Bukan Fogging, Dinkes Lampung Beber Cara Ampuh Atasi Nyamuk DBD

Bukan Fogging, Dinkes Lampung Beber Cara Ampuh Atasi Nyamuk DBD

Dinkes Lampung : kasus DBD di Lampung selama tahun 2023 sampai saat ini masih terkendali.--

RADARTV- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan fogging bukan langkah efektif dalam menangani demam berdarah dengue (DBD).

Cara efektif yakni dengan menerapkan 3 M Plus, seperti menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, serta mendaur ulang berbagai barang, yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti.

Plt Kepala Dinkes Lampung Edwin Rusli diwakili Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Lusi Damayanti mengatakan, kasus DBD di Lampung selama tahun 2023 sampai saat ini masih terkendali.

"Total kasus DBD di Lampung dari Januari sampai September 2023 sebanyak 1973 kasus di 15 kabupaten/kota. Dimana untuk bulan September 2023 ini kasus DBD di Lampung tercatat ada 115 kasus yang tersebar di 13 kabupaten/kota," jelasnya.

Kasus DBD ini dipengaruhi oleh cuaca, Kebanyakan kasus DBD akan meningkat saat peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan.

Meski kasus DBD terkendali kami tetap memberikan himbauan kepada masyarakat Lampung agar dapat mengantisipasi DBD. Masyarakat harus mengendalikan tempat-tempat yang menjadi tempat perindukan nyamuk pembawa DBD kepada manusia

"Kalau DBD itu diketahui penurunan dari nyamuk, artinya tempat perindukan nyamuk itu yang harus kita kendalikan. Saat ini saat terjadi kasus DBD identik dengan dilakukan fogging padahal fogging sifatnya hanya menggusur nyamuk," imbuhnya.

Masyarakat harus memperhatikan perindukan vektor nyamuk. Artinya yang kegiatan 3 M plus seperti menutup, menguras dan menimbun barang-batang tempat perindukan nyamuk.

"Orang identiknya kalau ada DBD pasti mintanya fogging. Padahal fogging itu hanya menggusur nyamuk radius sekitar 300 meter. Kalau perindukan tidak diatasi akan kembali lagi," kata Lusi Damayanti.

Diketahui total jumlah kasus DBD per kabupaten/kota di Provinsi Lampung dari Januari sampai September 2023 sebanyak 1973 kasus.

Rinciannya Kabupaten Mesuji 17 kasus, Tulang Bawang 37 kasus, Lampung Barat 41 kasus, Way Kanan 56 kasus, Tulangbawang Barat 67 kasus, Metro 96 kasus, Lampung Utara 100 kasus.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: