Diduga Kabur Ke Pulau Jawa, Kepolisian Minta Yan Sapi Segera Menyerahkan Diri

Diduga Kabur Ke Pulau Jawa, Kepolisian Minta Yan Sapi Segera Menyerahkan Diri

SEGERA TANGKAP : Bahtiar, orang tua GIZ, siswa korban tawuran minta agar pelaku segera ditangkap.-Satrio Ongko Wijoyo-

RADARTV – Kepolisian meminta YS, pelaku utama kasus tawuran pelajar yang menewaskan GIZ segera menyerahkan diri. 

Menyusul sudah diamankanya empat dari lima pelaku yang terlibat dalam kasus tawuran pelajar pada Ahad 30 Oktober 2023.   

YS atau Yan Sapi merupakan pelaku utama. Dia merupakan orang yang membacok korban GIZ menggunakan celurit modifikasi.  

”Kami minta agar YS, melalui keluarga dan kerabatnya dapat kooperatif menyerahkan kepada pihak pepolisian,” tandasnya.

Informasi yang beredar, YS sudah tidak tercatat sebagai siswa. Namun posisinya belum diketahui apakah sebagai alumni SMKN 2 atau SMK 2 Mei Bandar Lampung atau orang putus sekolah. 

”Dengar – dengar pelaku sudah kabur bersembunyi ke Pulau Jawa,” sebut salah satu saksi.

Sebelumnya, tersangka ke-4 tawuran pelajar sudah menyerahkan diri ke Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung. GA – datang ke kantor polisi dengan diantarkan keluarga dan pengacaranya. 

Artinya dari lima orang tersangka, tinggal YS pelaku utama yang belum berhasil diamankan atau masih dalam status daftar pencarian orang DPO alias buronan.

Upaya persuasif membujuk keluarga tersangka ini berhasil. Sudah hampil satu pekan, kasus ini berlalu masih ada dua pelaku yang belum mampu diamankan. 

Untuk diketahui, dalam tawuran yang terjadi Senin 30 November 2023, petang. GIZ, seorang pelajar SMK Bina Latih Karya Bandar Lampung meregang nyawa, usai mengalami sejumlah luka bacok senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Sebelumnya dalam tawuran pelajar, GIZ dikeroyok oleh lima pelaku, dipukuli dan dibacok menggunakan celurit modifikasi.

Peran GA adalah membonceng YS. GA menabrakan motornya ke motor milik GIZ hingga terjatuh. Lantas Tersangka lainnya memukuli dan membacok korban.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika DPO GA menyerahkan diri dengan diantarkan langsung oleh keluarga, hari Ahad 5 November 2023, petang. Tersangka merupakan warga Kedaton, Bandar Lampung.

"Benar ada penyerahan satu orang Tersangka dari keluarganya," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: