Angkot Di Kotabumi Terbakar Usai Tabrak Pagar Rumah Warga

Angkot Di Kotabumi Terbakar Usai Tabrak Pagar Rumah Warga

TERBAKAR : Angkutan kota di Kotabumi ludes terbakar.-Polsek Kotabumi Kota-

RADARTV : Satu unit angkutan kota di Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ludes terbakar, usai mengalami kecelakaan menabrak pagar rumah warga, Jumat, 3 November 2023, sekira pukul 5 pagi tadi. 

Tidak ada korban jiwa peristiwa ini, namun Ridwan S, sang sopir harus dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat mengalami luka bakar di ke dua tanganya. 

Saksi korban menuturkan insiden ini bermula saat dia hendak menuju pasar mencari penumpang.  Ridwan membawa angkot oranye plat nomor polisi BE 2187 JU, memang terbiasa mencari rezeki dengan mencari penumpang angkot

Hari masih cukup gelap, jalanan sepi lengang. Setibanya di lokasi atau tempat kejadian perkara, di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, tiba-tiba hilang kendali dan menabrak pagar rumah milik warga.

”Setelah itu, mulai muncul percikan api dari mesin mobil. Dalam sekejap api membakar seluruh badan mobil,” ujar Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna. 

Mendapat laporan dari warga, sejumlah anggota polisi langsung menuju TKP. Tak lama datang mobil pemadam kebakaran dari Badan 

Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara. Proses pemadaman api berlangsung singkat.   

Lantas, korban Ridwan warga Jalan Haji M. Thohir Kelurahan Kotabumi Tengah Kecamatan Kotabumi dibawa ke rumah sakit.

”Akibat kejadian tersebut, kendaraan hangus terbakar seluruhnya, korban mengalami luka bakar di bagian tangan,” tandasnya.

Arus lalu lintas di pagi hari ini terganggu dengan adanya kendaraan yang terbakar. Setelah cukup dingin, polisi bersama warga sekitar mengevakuasi angkot, dengan cara mendorongnya ke pinggir jalan.

”Petugas kami juga melakukan pengaturan lalu lintas, karena cukup menarik perhatian warga yang melintas,” tutupnya. 

Diakui kendaraan dengan usia uzur di atas sepuluh tahun memang rawan terbakar. Untuk itu, pemilik kendaraan, dan sopir diminta untuk melakukan perawatan secara rutin. Tujuannya agar menekan angka insiden kendaraan terbakar. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: