Dilaporkan ke Polres Lampung Timur, Shelvia Sampaikan Tanggapan

Kuasa Hukum Daniel Marshall Hisar Pardamean, Sutanto,S.H.,M.H didampingi Jhoni Purba (ayah Daniel)saat memberikan laporan ke Polres Lampung Timur--
• "Mereka cuma bilang anaknya lagi diajak ke mal. Jadi kita dari Bekasi nyusul ke mal, saya tunggu 1 jam kok enggak ada. Lalu mertua perempuan bilang dia pindah ke Cibubur, lalu kita ke sana. Mereka tenang biasa saja. Malah saya yang nelpon kanan kiri, tapi enggak pernah ada balasan," ia bercerita.
• Dalam pencariannya, 11 September 2022, Shelvia sempat menemukan anak, suami dan adik ipar nya berada di salah satu hotel di Batam. Sempat terjadi KDRT di kepulauan Riau dan sudah dilaporkan ke Polda Kepri berikut dengan visum. Selama 1 minggu di Batam, upaya mediasi dari beberapa pihak seperti Polda Kepri, Polsek Kepri, UPTD PPA Kepri dan berujung pada kesepakatan perpindahan anak 1 bulan 1 bulan, komunikasi yang baik dan memberi tahu lokasi anak oleh kedua pihak orang tua pada akta notaris Batam. Hanya saja, terjadi pelanggaran dimana mantan suami tidak pernah jelas memberi tahu lokasi anak dan juga akses video call yang terkesan di batasi. Sehingga Shelvia merasa takut kehilangan anaknya dan memutuskan untuk tidak memberikan passport.
• Shelvia mendapati anak berada di Singapore dari kunjungannya di Bulan November 2022 dari bayangan anak kecil dari balkon apartemen mantan suami. Shelvia sempat mendapat halangan dari sekuriti apartemen dengan adanya flyer larangan masuk berisikan muka Shelvia.
• Di konfirmasi oleh KBRI Singapore bahwa anak Ezekiel Gionata Purba masuk ke Singapore tanggal 8 Oktober 2022 dengan passport baru. KBRI Singapore juga menyatakan ada dugaan surat kehilangan yang menjadi alasan utama petugas imigrasi Kotabumi Lampung Utara mengeluarkan passport baru anak.
BACA JUGA:Raja Hipnotis Polda Lampung Beraksi, Puluhan Pecandu Judi di Hypnotherapy
• Shelvia juga sempat mendapati bahwa KTP dirinya sudah dipindahkan dari kota asal Bekasi ke Tangerang tanpa sepengetahuannya sejak awal Agustus 2022. Tidak hanya itu, Shelvia mendapati bahwa ijin tinggal di Singapore sudah resmi dicabut oleh sang suami di awal September 2022 tanpa sepengetahuan Shelvia. Terjadi juga penggantian nama legal suami tanpa sepengetahuan istri sah dengan Putusan PN TANGERANG Nomor 807/Pdt.P/2022/PN Tng pada tanggal 15 September 2022, sekitar 1 minggu setelah anak diambil oleh Daniel. Ini diduga bagian dari perencanaan untuk menghilangkan identitas. Pengajuan gugatan cerai sempat ditolak oleh pihak Daniel Marshall Hisar Pardamean karena perbedaan nama yang sudah berganti ke Daniel Marshall Purba. Untuk dapat bertemu kembali dengan anaknya, Shelvia dan penasihat hukum sudah mencari keadilan ke berbagai lembaga dan instansi hingga Komas HAM, Komnas Anak, KPAI, Kementerian PPPA, Kemenlu, Imigrasi, dan lainnya. Komas HAM juga sudah sempat mengirimkan surat ke Polda Kepri atas kasus dugaan KDRT yang dialami oleh ibu Shelvia.
• Upaya Hukum yang ditempuh oleh sang ibu antara lain;
1. Mengajukan Gugatan Cerai dan Permohonan Hak Asuh Anak, yang sampai berita ini diturunkan masih dalam Proses Kasasi;
a. No Putusan : 1080/Pdt.G/2022/PN Tng
Penggugat : Shelvia
Tergugat : Daniel Marshall Hisar Pardamean
Hasil : Mengabulkan putusan cerai dan hak asuh ada pada Penggunggat (Shelvia)
b. No Putusan Banding : 121/PDT/2023/PT BTN
Penggugat : Daniel Marshall Hisar Pardamean
Tergugat : Shelvia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: