Jokowi Sebut Ada Persoalan Hambat Penyelesaian Bendungan Margatiga

Jokowi Sebut Ada Persoalan Hambat Penyelesaian Bendungan Margatiga

Bendungan Margatiga di Lampung Timur yang menjadi proyek strategis nasional ditargetkan selesai 2024--radartv

RADARTV - Presiden RI Joko Widodo memproyeksikan pengerjaan pembangunan proyek nasional Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur rampung di Tahun 2024.

Target pengerjaan proyek nasional itu dilontarkan Presiden Jokowi usai mengecek kondisi jalan di ruas Kecamatan Rumbia Lampung Tengah, Jumat, (27/10/2023)

Meski demikian Presiden Jokowi mengaku ada sedikit persoalan yang menghambat penyelesaian pengerjaan Bendungan Margatiga. 

Meski tak secara spesifik menyebutkan persoalan yang menyebabkan belum selesainya pengerjaan bendungan Margatiga.

BACA JUGA:Dampingi Presiden Tinjau Jalan, Gubernur Arinal Malah Lempar Kaus ke Warga

Jokowi mengaku penyelesaian Pembangunan bendungan Margatiga sedikit terkendala ihwal sederet persoalan lapangan.

“Ada sedikit kendala penyelesaian bendungan Margatiga, ikhwal persoalan lapangan pastinya,” ungkap Jokowi

Sebelumnya diketahui bila persoalan lapangan pembangunan Bendungan Margatiga dimaksud yakni tengah dihadapkan polemik dengan warga.

Polemik mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga pembebasan lahan warga di sekitar lokasi proyek yang belum diselesaikan ganti ruginya.

Sekedar informasi bila bendungan Margatiga nantinya digadang-gadang memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.

Presiden Jokowi berharap dengan dibangunnya bendungan Margatiga akan memberi manfaat bagi warga khususnya petani.

BACA JUGA:Ternyata Ini Peran Gubernur Arinal Dalam Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

Diantaranya dapat meminimalisir banjir, dapat mengaliri persawahan bagi pola tanam padi, dan juga dapat menjadi potensi air baku.

Selain itu, bendungan Margatiga juga diharap mampu mengkonservasi air dan pariwisata baru di kabupaten mengusung motto Bumei Tuwah Pepadan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://pu.go.id