Pemkot Balam Buka 396 Formasi PPPK, Semuanya Untuk Tenaga Kesehatan

Pemkot Balam Buka 396 Formasi PPPK, Semuanya Untuk Tenaga Kesehatan

BANDARLAMPUNG : Dari 15 kabupaten/ kota di Provinsi Lampung, baru Pemkot Bandarlampung uang sudah mengumumkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023. Menariknya, formasi yang dibuka adalah sebanyak 396, semuanya diperuntukkan bagi  formasi PPPK khusus tenaga kesehatan (nakes) "Pemkot ambil formasi 396 PPPK dari Pemerintah Pusat, tetapi ini hanya untuk nakes saja," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badanralampung Herliwaty. Formasi PPPK Nakes Pemkot Bandarlampung

- Perawat

- Bidan

- Dokter umum

- Dokter gigi

Keputusan formasi PPPK hanya untuk nakes ini cukup beralasan. Sesuai data terdapat 1.065 orang nakes akan ikut menjalani tahapan tes menjadi PPPK. "Jadi 1.065 orang ini kami terima datanya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka ini adalah orang yang namanya sudah terdaftar pada sistem kemenkes," ujarnya. Perempuan berkerudung ini mengatakan keputusan hanya mengambil formasi nakes ini dikarenakan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana sesuai dengan kebutuhan dan program pelayanan kesehatan masyarakat. ”Apalagi dari hasil evaluasi pasca Pandemi COVID-19, memang sangat dibutuhkan banyak tenaga kesehatan,” paparnya. Dibeberkanya tahapan penerimaan PPPK 2023 dimulai bulan September mendatang. Mulai dari pemberkasan, tes, naskah soal semuanya dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Jadi kami (pemkot Bandarlampung) hanya memfasilitas tempat tes calon PPPK," ucapnya. Selanjutnya, bagi mereka yang berhasil lolos PPPK 2023 ini akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota tahun 2024 Terkait penggajian, gaji diawal (3 atau 6 bulan pertama) ditanggung pemerintah pusat. Setelah itu, pemerintah kota akan mengalokasikannya. Sebelumnya diberitakan, pemkot telah mengangkat sebanyak 1.559 honorer menjadi PPPK dengan mayoritas adalah tenaga pendidik atau guru. Hanya beberapa PPPK untuk penyuluh pertanian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: