Tertinggal Tahapan, Toni-Antoni Nomor 2

Tertinggal Tahapan, Toni-Antoni Nomor 2

Radartvnews.com- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tony Eka Chandra dan Antoni Imam mendapatkan nomor urut 2 dalam kontestasi pilkada desember 2020 mendatang. Penetapan nomor urut Tony - Antoni berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 64/HK.03.1-KPT/1801/KPU-KAB/X/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020. Pengambilan nomor urut 2 untuk paslon Tony-Antoni dilakukan di aula pertemuan KPU. Tahapan pilkada untuk pasangan calon religius ini sedikit tertinggal, lantaran harus mengalami penundaan pada beberapa tahapan. Penyebabnya, calon Wakil Bupati Antoni Imam sempat terpapar virus corona dan harus menjalani isolasi mandiri. Setelah hasil tes swab ke 2 Antoni Imam dinyatakan negatif covid-19, untuk itu tahapan pilkada untuk pasangan itu kembali dilanjutkan. Untuk kampanye tim paslon Tony-Antoni berkomitmen untuk mematuhi aturan. Agenda kampanye yang telah disusun akan disampaikan ke KPU dan Bawaslu serta Polres Lampung Selatan  untuk mendapatkan izin dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Sementara  Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta mengatakan, tim paslon Tony-Antoni sudah dapat diperkenankan melakukan kampanye tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan. Setelah resmi mendapatkan nomor urut paslon Tony-Antoni kemudian menandatangi pakta integritas mematuhi protokol kesehatan yang dilakukan di teras aula pertemuan KPU Lampung Selatan.(mai/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: