asn

Dugaan PPK Siluman, Bawaslu Lepas Tangan

Dugaan PPK Siluman, Bawaslu Lepas Tangan

Radartvnews.com- Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung tak ambil pusing atas dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang diduga  dilakukan oleh YM anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Enggal, Kota Bandar Lampung. Bawaslu menyerahkan dugaan kasus tersebut ke KPU Kota Bandar Lampung.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya hanya melihat calon PPK dari segi keikutsertaan dalam partai politik, simpatisan dan berkerjasama dengan partai politik. sementara untuk administrasi merupakan ranah KPU Kota Bandar Lampung.

“Bawaslu memandang yang kita cros cek bila ada calon PPK terkait partai politik, kalau administrasi ranah KPU, kalau kita hanya melihat pemenuhan administrasi,”

Diberitakan sebelumnya YM meyatakan, sudah tujuh bulan terkahir tinggal di wilayah yang tercantum di e-KTP miliknya. Dirinya tak mengelak, dalam pembuatan dokumen kependudukan empat bulan lalu tak meminta surat keterangan pengantar RT/ RW.(sah/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: