BANNER HEADER DISWAY HD

Secara Hukum, Banjir Bandang Sumatra Sudah Masuk Bencana Nasional

Secara Hukum, Banjir Bandang Sumatra Sudah Masuk Bencana Nasional

LEVEL NASIONAL : Bencana di tiga provinsi bagian Utara Pulau Sumatra sedikitnya sudah 600 korban meninggal dunia.-Net-

Penetapan Bencana Nasional di Indonesia 

Di Indonesia sedikitnya ada tiga peristiwa yang pernah ditetapkan sebagai bencana nasional: 

1. Gempa dan tsunami Flores 1992

Ditetapkan melalui Keppres Nomor 66 Tahun 1992 tentang Penetapan Bencana Alam di Flores sebagai Bencana Nasional oleh Presiden Soeharto 

2. Tsunami Aceh 2004

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan peristiwa ini melalui Keppres Nomor 112 Tahun 2004 tentang Penetapan Bencana Alam Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagai Bencana Nasional

3. Pandemi COVID-19 tahun 2019 - 2020

Ujian di bawah Presiden Joko Widodo melalui penetapan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional

Bencana besar lainnya seperti gempa Palu 2018, gempa Lombok 2018, dan gempa Cianjur 2022 tidak ditetapkan sebagai bencana nasional karena pemerintah daerah masih mampu menjalankan fungsi koordinasi dan penanganan.

DPR Desak Presiden Tetapkan Status Nasional Banjir Sumatera

Dari gedung parlemen, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari F-PDIP, Abidin Fikri, menyebut Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan untuk menetapkan status darurat bencana nasional pada banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat jika sudah memenuhi kriteria.

"Presiden perlu mempertimbangkan untuk menetapkan status darurat bencana nasional jika bencana yang terjadi sudah memenuhi indikator dengan dampak luas, korban jiwa, kerugian materi yang signifikan, gangguan pelayanan publik, dan kemampuan daerah menurun dalam penanganannya," kata Abidin di Jakarta, Senin kemarin.

Abidin menambahkan bahwa penetapan status darurat bencana nasional penting untuk mempercepat penanganan. 

"Penetapan ini penting untuk mempercepat dan memperkuat respons pemerintah pusat yang lebih terkoordinasi dan menghadirkan bantuan lebih besar," ujarnya.

BNPB Enggan Tetapkan Status Nasional

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: