BANNER HEADER DISWAY HD

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi Ekspor Sawit Rp13 Triliun, Dana Akan Difokuskan untuk Publik

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi Ekspor Sawit Rp13 Triliun, Dana Akan Difokuskan untuk Publik

--

RADARTVNEWS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menyerahkan uang sitaan negara senilai Rp13,255 triliun hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan turunannya.

Proses simbolik ini berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta sejumlah pejabat tinggi.​

Dana fantastis tersebut diserahkan Kejaksaan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola negara. Dalam pemaparannya, Presiden Prabowo menekankan agar uang rampasan korupsi ini segera direalisasikan untuk renovasi 8.000 sekolah di berbagai daerah dan menunjang kesejahteraan 5 juta nelayan Indonesia.

Prabowo juga menyebut, momentum ini adalah ajang pembuktian bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk mengembalikan kerugian negara akibat ulah segelintir pelaku tindak pidana ekonomi.​

BACA JUGA:KPK Tetapkan PT Loco Montrado Sebagai Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Anoda Logam PT Antam

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa perkara ini merupakan penegakan hukum pada sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kasus korupsi ekspor CPO melibatkan perusahaan-perusahaan raksasa sawit dan sempat menarik perhatian publik akibat besarnya kerugian ekonomi negara dan dampak efek domino terhadap stabilitas harga minyak goreng.

Tidak hanya itu, Kejaksaan menegaskan akan terus berfokus pada kasus strategis lain seperti garam, gula, dan baja yang menyentuh kebutuhan pokok masyarakat.​

Pengembalian uang negara hasil rampasan ini merupakan tindak lanjut eksekusi keputusan pengadilan terkait vonis perkara yang mencatut sejumlah korporasi dan pejabat. Kejaksaan juga mengungkap masih banyak potensi kekayaan negara yang perlu diselamatkan dan terus meminta dukungan pemerintah serta masyarakat untuk menindak para koruptor.

Penyerahan uang Rp13 triliun ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan pengelolaan keuangan negara yang transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik pada aparat penegak hukum dan pemerintah di bawah Presiden Prabowo. Publik kini menanti realisasi janji pemanfaatan dana besar ini yang diharapkan langsung berdampak pada sektor pendidikan dan nelayan Indonesia.

BACA JUGA:ZB, Mantan Bupati Lamtim Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Marga Tiga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: