Hendrar Prihadi Dicopot dari Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan Presiden Prabowo
Ilustrasi--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kebagian sorotan setelah kadernya, Hendrar Prihadi alias Hendi, dicopot dari jabatan sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) oleh Presiden Prabowo Subianto. Pergantian ini menjadi bagian dari reshuffle kabinet ketiga pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hendrar Prihadi secara resmi dicopot dari jabatan Kepala LKPP pada Rabu (17 September 2025). Ia digantikan oleh Sarah Sadiqa, yang ditunjuk menggantikannya sebagai pimpinan lembaga tersebut.
Selain Hendi, reshuffle ini juga mencakup pergantian posisi lain, seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan dicopot dari jabatan tersebut. PDIP menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan presiden dan melihat pencopotan sebagai bagian dari hak prerogatif eksekutif.
PDIP merespons secara resmi pencopotan tersebut dengan mengutarakan bahwa mereka menghormati keputusan presiden. Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menyatakan bahwa Hendi telah lama menjabat di posisi LKPP, sehingga pergantian dianggap wajar dan sejalan dengan tanggung jawab eksekutif yang dimiliki presiden.
BACA JUGA:Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid III, Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru di Istana Negara
PDIP juga menegaskan bahwa mereka memilih tetap berada di luar kabinet sebagai bagian dari strategi politik sebagai penyeimbang pemerintahan. Sikap politik ini diperkuat sejak Rakernas 2024 dan Kongres PDIP 2025. Ganjar Pranowo dalam keterangannya mengatakan bahwa PDIP sejak awal tidak berada di posisi pemerintahan eksekutif pusat.
Pencopotan Hendi dari LKPP punya dampak cukup signifikan, tidak hanya bagi PDIP tetapi bagi pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara umum. LKPP adalah lembaga strategis yang mengatur kebijakan pengadaan barang dan jasa nasional, sehingga pergantian kepemimpinannya bisa memicu penyesuaian kebijakan atau evaluasi regulasi internal.
PDIP, meskipun tidak di posisi kabinet, diharapkan tetap memberikan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah guna menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Konsep partai penyeimbang menjadi sorotan penting, ketika partai bukan bagian dari kabinet namun tetap menjadi pengawas kritikal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
