BANNER HEADER DISWAY HD

Pengibaran Bendera One Piece Saat HUT RI, Melanggar Aturan atau Ekspresi Budaya?

Pengibaran Bendera One Piece Saat HUT RI, Melanggar Aturan atau Ekspresi Budaya?

--

Di satu sisi, perlindungan ketat terhadap simbol negara adalah wajib sebagai kerangka nasionalisme dan kedaulatan, namun di sisi lain, ruang kebebasan berekspresi yang sehat dan inklusif juga harus dijaga agar tidak terjadi alienasi warga terutama generasi muda.

Secara hukum, ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dengan tegas memberi kedudukan Merah Putih sebagai satu-satunya bendera negara dan mengatur tata cara penghormatan dan pemakaiannya.

Bendera lain tidak dilarang secara eksplisit selama posisinya tidak menyaingi atau menggantikan dominasinya sebagai simbol resmi negara. Namun, pemerintah menegaskan bahwa setiap tindakan yang merendahkan atau merusak martabat bendera Merah Putih dapat dikenakan sanksi pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: