Kejati Geledah Rumah Mewah Eks Bupati Pesawaran, Usut Korupsi Proyek SPAM Rp 8 Miliar
Sekitar pukul 19.15 wib , terlihat Mobil Toyota BE 2060 LE masuk kerumah tersebut belum diketahui mobil siapa dan apa tujuan mobil tersebut masuk kerumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan gerbang kembali ditutup. Foto Anggi Rhaisa/Radar LampungS-Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Suasana tenang di kawasan elit Kota Bandar Lampung mendadak pecah.
Sejumlah mobil minibus dan jaksa berseragam merah memenuhi area, menandakan adanya operasi senyap yang mencuri perhatian.
Target dari operasi senyap itu sebuah rumah mewah milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menggeledah kediaman pribadi Dendi sejak Rabu siang hingga malam, bahkan berlangsung hingga pukul 18.25 WIB.
Meskipun Kejati Lampung masih bungkam seribu bahasa mengenai rincian kegiatan ini, penggeledahan tersebut diduga kuat menjadi babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.
Jejak Pemeriksaan, Dendi Sempat Diperiksa hingga Larut Malam
Langkah penggeledahan ini bukanlah yang pertama dilakukan Kejati Lampung dalam menyidik perkara ini.
Sebelumnya, pada Kamis, 4 September 2025, Dendi Ramadhona telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung.
BACA JUGA:Viral! Seekor Harimau Terekam di Jalan Suoh Lampung Barat, Bikin Warga Panik
Dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus proyek SPAM, menghabiskan waktu sejak sore hingga larut malam.
"Iya, dimintai keterangan selaku dulu saat menjadi kepala daerah terkait adanya permasalahan proyek SPAM di dinas terkait," ujar Dendi singkat usai pemeriksaan, saat dicegat awak media.
Namun, Dendi memilih irit bicara saat ditanya lebih jauh soal materi pemeriksaan dan jumlah pertanyaan. "Saya lupa (jumlah pertanyaannya), izin ya semuanya," katanya, bergegas masuk ke mobil double cabin putih yang telah menunggunya.
Diketahui, proyek SPAM yang kini menjadi pusat perhatian Kejati diduga bermasalah sejak perencanaan dan pelaksanaannya, berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
