WN Australia Penyergap Ariana Grande Dideportasi dan Diblokir Masuk Singapura
-Dok. Getty Images-
Penyelidikan menunjukkan bahwa Wen memiliki riwayat serupa di sejumlah acara besar. Ia sebelumnya tercatat pernah mengganggu konser Katy Perry, The Chainsmokers, dan The Weeknd pada momen yang berbeda.
Setelah penyidikan rampung, Wen menjalani hukuman penjara seperti yang ditetapkan pengadilan. Saat masa hukumannya selesai, ia diserahkan kepada otoritas imigrasi Singapura untuk dibawa ke proses deportasi.
Dengan deportasi dan pencekalan tersebut, Wen kini tidak bisa kembali masuk ke Singapura. Langkah ini menjadi penutup dari seluruh proses hukum terkait tindakannya terhadap Ariana Grande di acara premiere film tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
