KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Status Tahanan Eks Dirut ASDP Segera Diputuskan
-ANTARA Foto-
Dengan Keppres kini berada di tangan KPK, proses pembebasan tinggal menunggu finalisasi administratif. Setelah seluruh tahapan internal selesai, lembaga akan menyerahkan salinan keputusan tersebut kepada Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
