Jaringan Teror Sasar Anak Lewat Platform Digital, Densus 88 Amankan Lima Perekrut
-ANTARA Foto-
Faktor kerentanan menjadi aspek penting dalam proses perekrutan. Brigjen Trunoyudo menyampaikan, “Dari hasil asesmen kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial, di antaranya adalah bullying dalam status sosial broken home dalam keluarga.” Situasi tersebut membuat anak mudah mencari ruang baru yang memberi rasa penerimaan.
Ia menambahkan bahwa kurangnya perhatian keluarga, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, serta rendahnya literasi digital dan pemahaman agama turut memperbesar peluang paparan. Kombinasi faktor tersebut menjadikan anak lebih mudah menerima ajakan yang dikemas sebagai percakapan ringan. Polri menilai situasi ini harus ditangani melalui pendekatan keluarga dan pendidikan digital.
Densus 88 memastikan langkah hukum terhadap para pelaku dan upaya pencegahan terhadap anak dilakukan secara simultan. Penyelidikan lanjutan terus dibuka untuk memutus jalur perekrutan di ruang digital. Polri menegaskan komitmen menjaga ruang digital tetap aman bagi anak serta mencegah kelompok teror memanfaatkan teknologi untuk memperluas pengaruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
