Lisa Mariana : Antara Skandal Cinta, Video Asusila dan Tuntutan Miliaran Rupiah
Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan video asusila di Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Jum'at, (11/7/2025) -Foto : Ist X-
BANDUNG, RADARTVNEWS.COM - Di balik gemerlap layar media sosial dan status selebgram yang melekat pada namanya, Lisa Mariana kini harus menghadapi salah satu ujian paling pelik dalam hidupnya, panggilan polisi, video asusila, dan gugatan hukum senilai lebih dari Rp100 miliar.
Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Besok, Jumat, 11 Juli 2025, terkait laporan dugaan penyebaran video syur yang menyeret namanya.
Ini bukan kabar baru bagi publik yang sudah beberapa pekan terakhir menyaksikan drama panas antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bergulir seperti serial di ruang publik.
Namun di balik headline dan gosip, ini adalah kisah yang jauh lebih kompleks, tentang klaim hubungan pribadi yang dibantah keras, tentang video yang diduga dijual di situs dewasa, dan tentang bagaimana satu nama besar bisa terseret dalam badai digital yang sulit dikendalikan.
Video, Advokat, dan Penyelidikan Siber
Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah, membenarkan bahwa penyidik tengah menyelidiki tiga video asusila yang disebut-sebut diperankan oleh Lisa. Laporan itu dilayangkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia, yang menilai keberadaan video tersebut melanggar hukum.
"Video itu berbayar, dan memang beredar di situs tertentu," ujar Resza, Kamis (10/7), dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.
"Dugaan kami, video itu sengaja dibuat. Tapi untuk distribusinya, kami masih telusuri lebih lanjut." Sebut Kombes Resza.
Pemanggilan terhadap Lisa sebelumnya sempat tertunda karena ia menjalani pemeriksaan lain di Bareskrim.
Kini, waktunya telah dijadwalkan ulang. Polisi juga sudah memeriksa pelapor dan tengah mendalami pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam penyebaran konten dewasa tersebut.
Drama yang Membelah Opini Publik
Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengaku memiliki hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil dan menuntut nafkah untuk anak yang diduga hasil dari relasi tersebut.
Gugatan perdata pun dilayangkan Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung. Namun, alih-alih diam, pihak RK balik menggugat Lisa.
Tak tanggung-tanggung, gugatan balik itu senilai Rp105 miliar. Rinciannya yakni Rp5 miliar untuk kerugian materiil seperti biaya hukum dan gangguan pekerjaan, serta Rp100 miliar untuk kerugian immateriil baik dari reputasi, stres psikologis, hingga keharmonisan keluarga yang terganggu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
