radartvnews.com – Beginilah suasana saat terjadi aksi bentrok ribuan massa nelayan dari Warga Desa Kuala Penet, Sido Rahayu, Marga Sari Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Warga yang sudah emosi terhadap penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Sampurna di pulau Sekopong berusaha menyandera kapal yang sedang melakukan penambangan hingga terjadi bentrok dengan aparat Polres Lampung Timur. Meski kepolisian sempat mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan aksi massa, namun warga yang sudah terbakar emosi lantaran kecewa tuntutannya tidak digubris pemerintah desa hingga kabupaten terus merangsek dan sempat menyadera Camat Labuhan Maringgai. Bahkan massa yang tak terkendali ini merusak salah satu rumah pejabat desa yang diduga merupakan otak atas terjadi penerbitan surat ijin penambangan pasir laut Aksi pengrusakan ini merupakan puncak akibat kekecewaan warga terhadap Pemkab Lampung Timur dan Pemrov Lampung khususnya Dinas Pertambangan yang sudah mengeluarkan ijin penambangan di Pulau Sekopong. Sebelumnya warga sudah melakukan aksi demo dan memohon kepada Pemkab Lampung Timur dapat menfasilitasi agar pengerukan pasir dipulau sekopong dibatalkan. Lantaran tak juga di gubris warga yang sudah kesal akhirnya nekat menyandera kapal tongkang milik pt sejati 555 sampurna yang akan megeruk pasir di Pulau Sekopong. Dalam peristiwa yang melibatkan ribuan masa dan ratusan personil Polres Lampung Timur di Desa Kuala Penet ini dua warga kini dinyatakan hilang. Warga hanya berharap agar Pemkab Lampung maupun Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Dinas Pertambangan dan Energi dapat segera membatalkan surat ijin penambangan yang dilakukan PT Sejati 555 Sampurna di Pulau Sekopong, ini kerena Pulau Sekopong merupakan perairan bagi para nelayan untuk mereka mencari ikan.(syam/jef)
Ribuan Nelayan Sandera Kapal Tongkang Pengeruk Pasir
Sabtu 13-08-2016,18:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB