Iuran Naik, Warga Pertanyakan Pelayanan BPJS

Jumat 13-09-2019,10:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen saat ini sedang di gulirkan pemerintah untuk di sahkan, menuai kontra di masyarakat, elemen masyarakat yang tergabung dalam solidaritas pemuda demokratik Lampung menolak adanya kenaikan yang dianggap membebani masyarakat.

Dijelaskannya kenaikan iuran BPJS seharusnya bisa kembali dikaji ulang sehingga apa yang di keluarkan pemerintah untuk menyelamatkan BPJS agar masyarakat bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang merupakan hak semua warga Negara.

Diketahui sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS kesehatan per 1 Januari 2020, sebagai langkah untuk mengatasi defisit yang dialami perusahaan jaminan kesehatan negara tersebut, kenaikan akan dikenakan untuk kelas I menjadi Rp 160 ribu dan kelas II menjadi Rp 110 ribu.

(Ren/Bow)

Tags :
Kategori :

Terkait