radartvnews.com – Dalam sidang dengan agenda putusan ini, M.Saian terdakwa kasus korupsi pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dengan nilai kerugian negara sebesar 527 juta, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang yang diketuai Ardiyansyah Firza dijatuhi vonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan kurungan penjara atau lebih ringan 6 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelum nya menuntut terdakwa M.Saian hukuman selama 2 tahun kurungan penjara. Oleh hakim terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar 50 juta subsidair 2 bulan kurungan penjara serta uang pengganti kerugian negara senilai 527 juta. M.Saian sendiri dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor, dimana kasus korupsi tersebut berawal ketika PT Pupuk Sriwijaya sebagai distributor pupuk urea bersubsidi menunjuk CV Nanda Prima menjadi distributor resmi untuk wilayah Kecamatan Pesisir Selatan dan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat dan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi untuk wilayah Lampung Barat sebanyak 6.602 ton, Pesisir Barat sebanyak 2.160 ton, serta Kecamatan Pesisir Selatan dan Kecamatan Bengkunat Belimbing sebanyak 1.209 ton namun dalam pendistribusiannya terdakwa tidak melakukan secara langsung kepada petani atau kelompok petani tetapi melalui toko pengecer resmi penjual pupuk bersubsidi. Sementara laporan pendistribusian yang diberikan kepada PT Pupuk Sriwijaya adalah fiktif dan atas putusan hakim jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.(leo/cat)
Rugikan Negara Setengah Miliar Dirut CV Nanda Prima Divonis Ringan
Rabu 10-08-2016,20:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,16:33 WIB
Bukan Sekadar Penghilang Kantuk, Tradisi Minum Kopi Berubah Jadi Bagian dari Gaya Hidup Anak Muda
Sabtu 06-06-2026,13:53 WIB
Debut di Usia 17 Tahun, Matthew Baker Cetak Sejarah Bersama Timnas Indonesia
Sabtu 06-06-2026,07:20 WIB
Pentingnya Literasi Keuangan bagi Generasi Muda
Sabtu 06-06-2026,18:41 WIB
Kantor Hukum LHS Mediasi Perkara Truk Towing Angkut Alat Berat Tabrak Mobil & Rumah di Jati Agung
Sabtu 06-06-2026,13:54 WIB
Libur Sekolah Makin Dekat, Orang Tua Mulai Susun Budget dan Cari Destinasi Anak
Terkini
Sabtu 06-06-2026,18:41 WIB
Kantor Hukum LHS Mediasi Perkara Truk Towing Angkut Alat Berat Tabrak Mobil & Rumah di Jati Agung
Sabtu 06-06-2026,16:33 WIB
Bukan Sekadar Penghilang Kantuk, Tradisi Minum Kopi Berubah Jadi Bagian dari Gaya Hidup Anak Muda
Sabtu 06-06-2026,15:40 WIB
Pecinta Drakor Bersiap! Deretan Drama Korea Baru Juni 2026 Siap Ramaikan Layar Streaming
Sabtu 06-06-2026,15:31 WIB
Charles Leclerc dan Lewis Hamilton Bersinar di Monaco, Ferrari Kembali Jadi Ancaman?
Sabtu 06-06-2026,13:54 WIB