Bandar Lampung - Meski pemerintah melalui kementerian esdm telah menetapkan harga bahan bakar minjyak turun per lima januari ini harga tarif bus antar kota dalam provinsi akdp dilampung tidak mengalami perubahan. Kepala dinas perhubungan provinsi lampung idrus effendi mengatakan banyak proses yang harus dilalui oleh pemerintah dalam menetapkan tariff bus akdp salahsatunya dengan kesepakatan organda, selain kesepakatan bersama tersebut pemerintah daerah juga masih menunggu surat edaran dari kementerian perhubungan apakah tariff tersebut tetap atau turun dari harga biasa/ paska turunnya harga bbm. Mayoritas bus antar kota dalam provinsi menggunakan bahan bakar minyak jenis sloar yang kini di bandrol dengan harga lima ribu enam ratus lima puluh rupiah per liternya (mas/rltv).
Harga BBM Turun Tak Pengaruhi Tarif Bus AKDP
Rabu 06-01-2016,13:54 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Dari Tren hingga Kesadaran Kesehatan, Mengapa Anak Muda Mulai Beralih ke Tumbler?
Rabu 29-07-2026,21:22 WIB
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Bolak-balik 2 Km Lima Kali Sehari Ambil Air
Rabu 29-07-2026,15:36 WIB
Diduga Terlibat Kasus Aborsi, Pegawai Pemkot Bandarlampung Serahkan Diri ke Polisi
Rabu 29-07-2026,21:00 WIB
Puting Beliung Terjang Kerinci, 29 Rumah Warga di Desa Tutung Bungkuk Rusak
Terkini
Rabu 29-07-2026,23:56 WIB
Dari Takut Tertinggal hingga Berani Tidak Ikut, Kisah Generasi Muda Indonesia Melawan Budaya FOMO
Rabu 29-07-2026,21:22 WIB
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Bolak-balik 2 Km Lima Kali Sehari Ambil Air
Rabu 29-07-2026,21:06 WIB
Fenomena Langka Kemarau Panjang: Puing 3 Kampung yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Menyembul
Rabu 29-07-2026,21:00 WIB