radartvnews.com—Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dirangkai dengan Hari Pennyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-86 yang diselenggarakan pada 30/3 hingga 4/4 . Ketua KPID Lampung Febriyanto mengatakan, Harsiarnas dan Rakornas diikuti oleh seluruh anggota KPID Lampung yakni Agung Wibawa (Wakil Ketua), M. Iqbal Rasyid, Sri Wahyuni, Wirdayati, Ahmad Riza dan Kepala UPTD Penyiaran Lampung Christian. Rakornas kali ini mengambil tema ‘Merawat Kebhinekaan melalui Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas’. “Kami berpartisipasi aktif mengikuti semua kegiatan Harsiarnas dan Rakornas mulai dari seminar hingga sidang dari semua bidang yang adad di KPI,” kata Febriyanto. Menurutnya, Harsiarnas kali ini cukup istimewa dengan terbitnya Keppres No. 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional yang menetapkan tanggal 1 April sebagai hari penyiaran nasional. Dengan terbitnya Keppres ini diharapkan peringatan Harsiarnas dan pentingnya kepedulian terhadap penyiaran makin meningkat di masyarakat. Sementara itu Rakornas dibuka oleh Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamamam Jendral (Purnwirawan) Wiranto dilanjutkan dengan seminar nasional yang menghadirkan pembicara Sekjen Kemenkominfo Niken Widiastuti dan mantan Ketua BPIP Yudi Latief dipandu moderator Susan Palilingan di Hotel G’Sign Banjarmasin. Rakornas kemudian dilanjutkan dengan sidang tiga bidang di KPI yakni bidang kelembagaan, bidang isi siaran dan bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P). “Semua anggota aktif mengikuti sidang dan perdebatan di masing-masing menuju penyiaran sehat dan berkulitas untuk mencerdaskan masyarakat,” kata Rian, sapaan Febriyanto, Sementara itu Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Lampung Wirdayati mengatakan, persidangan di bidang kelembagaan berlangsung alot dan cukup panas. Menurutnya ada beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan bidang kelembagaan, salah satunya KPI dan KPID mendesak pemenrintah agar secepat mungkin mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyiaran. “Kami melakukan upaya masif untuk memperkuat keberadaan KPI dan KPID karena pentingnya lembaga ini untuk mewakili kepentingan masyarakat di dunia penyiaran,” Kata Wirdayati. Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Lampung Sri Wahyuni mengungkapkan, bidang ini mengeluarkan beberapa rekomendasi, sa;ah satunya, mengawal pelaksanaan Pemilu dengan melakukan pengawasan iklan kampanye dan pemberitaan di lembaga penyiaran. “Bidang isi siaran merekomdasikan agar siaran program lokal terus ditingkatkan terutama pada jam utama,” kata dia. Koordinator Bidang Perijinan Iqbal Rasyid mengatakan, bidang PS2P menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Salah satunya tentang Onlie Single Submission (OSS) untuk memudahkan perijinan di bidang penyaiaran. “Kami segera membentuk kelompok kerja tata niaga program siaran Lembaga Penyiaran Berlangganan untuk menata LPB agar makin baik dan program siaran sesuai dengan norma dan bidaya di Indonesia,” kata Iqbal.(Rls/Jf)
KPID Lampung Hadiri Rakornas di Banjarmasin
Kamis 04-04-2019,23:33 WIB
Editor : admin
Kategori :