radartvnews.com- Kepolisian Daerah Lampung belum menentukan sangsi untuk AKBP RLH diduiga terlibat kasus perselingkuhan. Nasib perwira menengah di Bidokkes Polda Lampung ditentukan setelah proses pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (propam Polda Lampung Bidang Profesi Pengamanan Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP RLH lantaran diduga melanggar kode etik kepolisian. RLH telah menjalani pemeriksaan bersama 4 orang saksi lainnya. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, pemeriksaan AKBP RLH masih berjalan dan masih menunggu pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan untuk menentukan sangsinya. Perwira melati dua itu masi menjabat sebagai Kasubdit Biddokkes Polda Lampung. “pemeriksaan masih berjalan dan masih menunggu pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan untuk menentukan sangsinya,”kata Sulistyaningsih. Sementara itu Akademisi Hukum Adminitrasi Negara dan bertugas sebagai mitra Kompolnas Satria Prayoga sangat menyayangkan peristiwa ini. Sebagai lembaga atau institusi yang dianggap sebagai pengayom masyarakat seharusnya anggota polisi mencotohkan sikap baik. Profesinya aggota polri maka penyelesainya harus tunduk pada peraturan disiplin dan kode etik profesi polri yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin angota kepolisian negara republik indonesia ( PP2/2003 ). Kode etik kepolisian diatur dalam perkapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian republik Indonesia, jadi harus diselesaikan secara internal polri terlebih dahulu.(lds/san)
Nasib Perwira Mesum Ditangan Propam
Rabu 09-01-2019,21:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,20:49 WIB
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Ini Pertimbangannya
Rabu 07-10-2026,19:12 WIB
Lionel Messi Akhiri Karier Internasional, Perpisahan di Argentina Diwarnai Air Mata
Rabu 07-10-2026,18:46 WIB
Siap Diburu Penggemar Apple, Ini Harga Resmi iPhone 18 Pro Series di Indonesia
Rabu 07-10-2026,19:59 WIB
PPID ESDM Tindak Lanjuti Permohonan Laskar Lampung soal Panas Bumi Suoh-Sekincau
Rabu 07-10-2026,23:15 WIB
Saat Teknologi Bertemu Kerajinan Tradisional, INACRAFT 2026 Bawa Konsep “Techno Craft”
Terkini
Kamis 08-10-2026,14:21 WIB
Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundupan HP Ilegal Sebanyak Rp253 Miliar di Bandara Soetta
Kamis 08-10-2026,14:15 WIB
INKINDO Lampung Helat Rakerprov 2026 Usung Tema Perkuat Sinergi Jasa Konsultansi dan Pembangunan Daerah
Kamis 08-10-2026,13:29 WIB
Wan Abdul Rachman, Pejuang Lampung di Balik Nama Tahura
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Dirancang Sejak 1936, Kota Metro Miliki Tata Kota Terapi di Lampung
Kamis 08-10-2026,12:45 WIB