Radartvnews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang perdana terhadap calon legislatif atas temuan Panitia Pengawas Kecamatan Tanjung Raja diduga melakukan pelanggaran kampanye. Calon Legislatif Provinsi Lampung daerah pemilihan V dari partai PPP Fahmi Almarosyi melakukan kampanye tanpa adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Dalam kampanye turut hadir calon legislatif tingkat kabupaten dari daerah pemilihan III yaitu Husnah Nomor dan Ayu Karlina. Kegiatan dilakukan di desa tulung balak, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara. Meski terlapor tak hadir namun persidangan telah memenuhi syarat formil dan materil. “Meski terlapor tak hadir namun persidangan telah memenuhi syarat formil dan materil,” ujar Hendri. Sidang selanjutnya pelapor dan terlapor akan diperiksa dengan menghadikran saksi.(sas/san)
Kampanye Tanpa STTP Caleg Disidang
Selasa 18-12-2018,20:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Haid Bukan Alasan Makan Sembarangan, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Tepat
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,15:23 WIB
7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Belum Banyak Orang Tau, Banyak yang dari Sumatra!
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB
Film Resident Evil Garapan Zach Cregger Mencatatkan Rekor Film Video Game dengan Rating Tertinggi.
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:31 WIB
Dokumentasi Digital Jadi Cara Baru Menjaga Tari dan Musik Tradisional Lampung
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Kamar Berantakan Bikin Stres? Ini yang Terjadi pada Tubuh
Jumat 18-09-2026,21:06 WIB
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dulu, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 18-09-2026,20:40 WIB