Radartvnews.com- Calon anggota DPD RI Andi Surya akhirnya memenuhi panggilan sentra Gakumndu pada sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu 2019. Pemanggilan ini di lakukan berdasrkan laporan terkait pemasangan iklan di media masa yang masuk dalam berkampanye di luar jadwal. Usai memberi penjelasan kepada majelis hakim, Andi Surya mengatakan pemasangan iklan di media online bukan lah peprintah dirinya. “iklan yang terpasang itu murni inisiatif pemilik media itu sendiri menurutnya media banyak mendengar perjuangan dirinya yang juga saat ini masih menjabat sebagai DPD RI dari Lampung dalam membela banyak masalah yang menyangkut masyarakat,”jelas Andi Surya. Dirinya mengatakan laporan ini justru membuatnya mengingatkan tentang batasan dalam pemilu 2019 me datang. Sampai saat ini Andi Surya mengaku akan mengikuti dan menghormati hukum dan aturan yang ada oleh KPU dan Bawaslu. Namun, Andi menegaskan apa yang dituduhkan pada dirinya dalam berkampanye lebih awal telah di klarifikasikan. Kedepan, Andi juga akan berkoordinasi dengan konsultan hukum untuk menentukan langkah.(bow/san)
Curi Start, Andi Surya Digarap Bawaslu
Jumat 30-11-2018,20:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,19:12 WIB
Lionel Messi Akhiri Karier Internasional, Perpisahan di Argentina Diwarnai Air Mata
Rabu 07-10-2026,20:49 WIB
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Ini Pertimbangannya
Rabu 07-10-2026,17:12 WIB
Empat Pelaut Indonesia Pulang setelah Disandera Bajak Laut Somalia
Rabu 07-10-2026,19:59 WIB
PPID ESDM Tindak Lanjuti Permohonan Laskar Lampung soal Panas Bumi Suoh-Sekincau
Rabu 07-10-2026,18:46 WIB
Siap Diburu Penggemar Apple, Ini Harga Resmi iPhone 18 Pro Series di Indonesia
Terkini
Kamis 08-10-2026,14:21 WIB
Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundupan HP Ilegal Sebanyak Rp253 Miliar di Bandara Soetta
Kamis 08-10-2026,14:15 WIB
INKINDO Lampung Helat Rakerprov 2026 Usung Tema Perkuat Sinergi Jasa Konsultansi dan Pembangunan Daerah
Kamis 08-10-2026,13:29 WIB
Wan Abdul Rachman, Pejuang Lampung di Balik Nama Tahura
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Dirancang Sejak 1936, Kota Metro Miliki Tata Kota Terapi di Lampung
Kamis 08-10-2026,12:45 WIB