Radartvnews.com- Sejumlah billboard berdiri di kota bandar lampung bodong alias tak berizin. Billboard tersebut tersebar di sejumlah jalan seperti RA Kartini, Radin Intan serta Ahmad Yani. Berdasarkan data dinas perumahan dan pemukiman, saat ini di temukan 44 billboard bodong ironisnya billboard tersebut sudah beridiri diatas satu tahun. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Yustam Effendi mengatakan ke 44 billboard berbagai advertesing ini terancam di tebang oleh pihaknya. Mantan camat sukabumi ini menambahkan dalam sepekan kemarin, Disperkim telah menebang 13 titik billboard tidak membayar pajak dan tak memiliki dokumen IMB. Yustam menambahkan, sebelumnya pihaknya menemukan 53 billboard yang diduga tidak memiliki izin. Namun setelah di cros cek bersama BPPRD 9 diantara nya memiliki dokumen lengkap serta telah membayar pajak. Diperkirakan 44 billboard tak memiliki izin akan terus bertambah, seiring dengan pendataan yang dilakukan.(sah/san)
44 Billboard Bodong Akan Di Tebang
Jumat 16-11-2018,21:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Sabtu 11-04-2026,14:30 WIB
Jangan Larut Dalam Stress! Lakukan Beberapa Hal Berikut Untuk Menyegarkan Pikiran Anda
Sabtu 11-04-2026,12:38 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Fakta Suhu AMD Ryzen dan Intel
Sabtu 11-04-2026,14:20 WIB
Mengubah Pengalaman Pribadi Menjadi Konten yang Memikat
Terkini
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB
Apakah Kita Menuju Perang Besar Dunia?, Tiga Mahasiswa Doktoral USAHID Sampaikan Prespektif Perang Modern!
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Astronaut Artemis II Abadikan Nama Istri Untuk Kawah di Bulan
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB