Radartvnews.com- Sejumlah billboard berdiri di kota bandar lampung bodong alias tak berizin. Billboard tersebut tersebar di sejumlah jalan seperti RA Kartini, Radin Intan serta Ahmad Yani. Berdasarkan data dinas perumahan dan pemukiman, saat ini di temukan 44 billboard bodong ironisnya billboard tersebut sudah beridiri diatas satu tahun. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Yustam Effendi mengatakan ke 44 billboard berbagai advertesing ini terancam di tebang oleh pihaknya. Mantan camat sukabumi ini menambahkan dalam sepekan kemarin, Disperkim telah menebang 13 titik billboard tidak membayar pajak dan tak memiliki dokumen IMB. Yustam menambahkan, sebelumnya pihaknya menemukan 53 billboard yang diduga tidak memiliki izin. Namun setelah di cros cek bersama BPPRD 9 diantara nya memiliki dokumen lengkap serta telah membayar pajak. Diperkirakan 44 billboard tak memiliki izin akan terus bertambah, seiring dengan pendataan yang dilakukan.(sah/san)
44 Billboard Bodong Akan Di Tebang
Jumat 16-11-2018,21:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,22:43 WIB
BMKG Ungkap El Niño Menuju Puncak, Hujan Diprediksi Makin Jarang di Indonesia hingga 17 Agustus
Selasa 11-08-2026,21:27 WIB
Pria Pakai Daster Saat Lomba 17 Agustus, MUI Jelaskan Hukumnya
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
MUI Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Selasa 11-08-2026,21:24 WIB
Papermob PKKMB UNP Bertuliskan “Tolak LGBT” Jadi Sorotan
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
Hilang Sejak 2024, Paramita Ditemukan Tinggal Tulang di Jurang Morowali
Terkini
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Di Balik Lagu “A Sorrowful Reunion” - Reality Club, Ada Perasaan yang Tak Selesai
Rabu 12-08-2026,20:13 WIB
Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit Terkendala Akses dan Pasokan Air
Rabu 12-08-2026,20:12 WIB
KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, 172 Penumpang Selamat
Rabu 12-08-2026,20:11 WIB
Tega Bunuh Ibu Kandung, Pria di Kuningan Mengaku Kesal Dibangunkan Salat Subuh
Rabu 12-08-2026,19:56 WIB