Hilang Sejak 2024, Paramita Ditemukan Tinggal Tulang di Jurang Morowali
Kantor Bupati Wajo, Sulawesi Selatan.-Pemerintah Kabupaten Wajo-Wikimedia Commons
RADARTVNEWS.COM - Perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Paramita Titania Angelica (26), yang dilaporkan hilang sejak Agustus 2024 akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad Paramita ditemukan di sebuah jurang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dalam kondisi yang telah menyisakan tulang-belulang.
Paramita sebelumnya diketahui berpamitan kepada kedua orang tuanya untuk pergi merantau dan bekerja di Kabupaten Morowali. Ia meninggalkan Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.
Dalam perjalanan menuju Morowali, Paramita diketahui menggunakan mobil travel Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1725 XA. Mobil tersebut dikemudikan seorang pria bernama Alber alias Latu (37). Polisi menyebut saat perjalanan hanya terdapat Paramita dan pengemudi di dalam kendaraan.
Sebelum keberadaannya tidak diketahui, Paramita sempat berkomunikasi dengan ibunya melalui telepon. Saat ditanya mengenai keberadaannya, Paramita mengatakan bahwa dirinya sudah hampir sampai di tujuan.
Namun, komunikasi tersebut kemudian terputus. Nomor telepon Paramita tidak lagi aktif dan keluarganya tidak mengetahui keberadaannya.
Keluarga kemudian melaporkan Paramita sebagai orang hilang ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua tahun, polisi akhirnya menemukan titik terang. Penyidik menduga Paramita menjadi kor`ban pembunuhan.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan kasus orang hilang yang dilaporkan dua tahun lalu tersebut akhirnya berhasil diungkap.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa Alber diduga menjadi pelaku pembunuhan Paramita. Setelah melakukan aksinya, Alber diduga membuang jasad korban ke dalam jurang di wilayah Kabupaten Morowali untuk menghilangkan jejak.
Alber kemudian melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun. Setelah kembali ke Sulawesi, ia diketahui berada di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat.
Polisi yang mendapatkan informasi mengenai keberadaan Alber kemudian melakukan pengejaran. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Di hadapan penyidik, Alber mengakui telah membunuh Paramita. Polisi menyebut motif sementara pembunuhan tersebut berkaitan dengan sakit hati.
Menurut keterangan polisi, Alber merasa sakit hati karena Paramita disebut kerap berkata kasar kepada adiknya. Keduanya diketahui sudah saling mengenal sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, Alber diduga membawa jasad Paramita dan membuangnya ke dalam jurang di Kabupaten Morowali. Lokasi tersebut kemudian menjadi tempat ditemukannya jasad korban.
Saat polisi memperoleh informasi mengenai lokasi jasad Paramita, petugas langsung melakukan pencarian di wilayah Morowali. Jasad korban akhirnya ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak utuh dan hanya menyisakan tulang-belulang.
Selain diduga membunuh korban, Alber juga mengambil sejumlah barang milik Paramita. Barang yang diambil antara lain dua unit telepon seluler dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.
Polisi juga mengungkap adanya transaksi menggunakan rekening korban. Uang milik Paramita disebut telah diambil dengan jumlah sekitar Rp62 juta.
Uang tersebut diduga ditarik secara tunai melalui layanan BRILink dan ditransfer ke sejumlah rekening.
Karena lokasi dugaan pembunuhan dan ditemukannya jasad korban berada di wilayah hukum Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, penanganan perkara selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Morowali dan Polda Sulawesi Tengah.
Polres Wajo akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak yang berwenang di wilayah tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Bos Koperasi di Tangerang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Karyawan
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan panjang sejak laporan kehilangan Paramita diterima pada 9 Agustus 2024. Polisi kini masih melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: kumparan