Terdaftar Caleg, Status Rifai Masih ASN

Minggu 28-10-2018,21:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Teka teki setatus Calon Legislatif Provinsi Lampung asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masih bersetatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terkuak. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung M.Rifai diduga masih bersetatus sebagai ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung. Uniknya, nama Rifai lolos dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif 2019. Melalui sambungan telepon, Rifai menjelaskan bahwa setatus kepegawaianya masih ditahan oleh Walikota Bandar Lampung meskipun dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Dirinya juga menyampaikan keseriusanya maju menjadi wakil rakyat untuk memperjuangkan suara rakyat di legislatif. “setatus kepegawaianya masih ditahan oleh Walikota Bandar Lampung, saya serius mau maju menjadi wakil rakyat unutk pemperjuangkan rakyat,” jelas Rifai melalui sambungan telepon. Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, lolosnya caleg terduga bersetatus ASN ini dikarenakan tidak seluruhnya calon legislatif memberikan keterangan asli di dalam Kartu Tanda Penduduknya. “calon legislatif memberikan keterangan asli di KTP, jadinyua dia lolos,” ujar Fatikhatul Melalui Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus ini.(bow/san)

Tags :
Kategori :

Terkait