radartvnews.com- Penyitaan aset berupa delapan bidang tanah milik tersangka Zainudin Hasan telah dilakukan oleh Koimisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan non aktif ini sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juru bicara KPK Febrydiansyah mengatakan, KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dalam hubunganya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dan menukarkan ke mata uang asing uang hasil korupsi. Ini di lakukan Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho anggota DPRD Lampung yang membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah dan bangunan. Serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan Zainudin Hasan. Mantan Ketua DPW PAN Lampung ini disangkakan melanggar pasal 3 UU No 8 2010 tentang TPPU juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Zainudin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sebelumnya, ada aliran duit Rp 57 miliar yang diduga diterima oleh Zainudin mulai dari 2016-2018 dari sejumlah proyek yang dimenangkan oleh CV.9 Naga.(bow/san)
Zainudin Hasan Tersangka TPPU
Jumat 19-10-2018,20:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB