radartvnews.com- Penyitaan aset berupa delapan bidang tanah milik tersangka Zainudin Hasan telah dilakukan oleh Koimisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan non aktif ini sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juru bicara KPK Febrydiansyah mengatakan, KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dalam hubunganya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dan menukarkan ke mata uang asing uang hasil korupsi. Ini di lakukan Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho anggota DPRD Lampung yang membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah dan bangunan. Serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan Zainudin Hasan. Mantan Ketua DPW PAN Lampung ini disangkakan melanggar pasal 3 UU No 8 2010 tentang TPPU juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Zainudin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sebelumnya, ada aliran duit Rp 57 miliar yang diduga diterima oleh Zainudin mulai dari 2016-2018 dari sejumlah proyek yang dimenangkan oleh CV.9 Naga.(bow/san)
Zainudin Hasan Tersangka TPPU
Jumat 19-10-2018,20:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,20:59 WIB
7 Tanaman Herbal Bantu Redakan Nyeri Otot dan Sendi, Mudah Ditemukan di Rumah
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Selasa 08-09-2026,23:42 WIB
Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,20:57 WIB
Pemerintah Target Hentikan TPA Open Dumping pada 2026
Terkini
Rabu 09-09-2026,18:35 WIB
Serap Aspirasi Mahasiswa, DPRD Kota Malang Sepakati Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 09-09-2026,18:26 WIB
Mengenal Sejarah dan Asal Usul Kue Putu Ayu, Jajanan Tradisional Favorit Masyarakat Indonesia
Rabu 09-09-2026,18:10 WIB
PJJ Berakhir, Besok Sekolah di Jakarta Kembali Normal Usai Abu Anak Krakatau Mereda
Rabu 09-09-2026,18:07 WIB
Agensi Rumah Tangga Hadirkan Kisah Perjuangan Perempuan di Tengah Masalah Ekonomi
Rabu 09-09-2026,18:04 WIB