radartvnews.com- Penyitaan aset berupa delapan bidang tanah milik tersangka Zainudin Hasan telah dilakukan oleh Koimisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan non aktif ini sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juru bicara KPK Febrydiansyah mengatakan, KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dalam hubunganya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dan menukarkan ke mata uang asing uang hasil korupsi. Ini di lakukan Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho anggota DPRD Lampung yang membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah dan bangunan. Serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan Zainudin Hasan. Mantan Ketua DPW PAN Lampung ini disangkakan melanggar pasal 3 UU No 8 2010 tentang TPPU juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Zainudin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sebelumnya, ada aliran duit Rp 57 miliar yang diduga diterima oleh Zainudin mulai dari 2016-2018 dari sejumlah proyek yang dimenangkan oleh CV.9 Naga.(bow/san)
Zainudin Hasan Tersangka TPPU
Jumat 19-10-2018,20:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:55 WIB
Abaikan Panggilan Kedua, Ex-Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Dijemput Paksa Kejagung
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB
Bukan Cuma Gemas, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Kamu Mengelus Kucing
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Sering Menggerakkan Kaki Tanpa Sadar? Waspadai Restless Legs Syndrome (RLS)
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB