radartvnews.com- Sumatra Tiger Project TNBBS Lampung mengelar forum diskusi bersama sejumlah awak media, kamis siang (4/10). Dalam diskusi Sumatra Tiger Project TNBBS Lampung menyoroti kapasitas penengakan hukum tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa liar di Sumatera khusunya Lampung. Konsultan Hukum Darmawan menjelaskan, dalam praktik penegakan hukum sanksi pidana yang diberikan masih lemah. “Dari beberapa kasus hukuman diberikan kepada pelaku dengan vonsi satu hingga dua tahun penjara. hal ini tidak relevan, mengingat berdasarkan undang-undang perlindungan satwa tahun 1990 ditetapkan hukuman maksimal 5 tahun dan denda 100 juta rupiah,” kata Darmawan. Masih kata Darmawan, untuk mencegah dan memberikan efek jera semua pihak salah satunya media harus berperan aktif mencegah praktik perburuan liar. Selain itu tindakan tegas juga diberikan tak hanya ke pelaku namun penindakan hingga ke jaringan. Diharapkan, aparat penegak hokum lebih memaksimalkan hukuman bagi pelaku kejahatan perburuan satwa dilindungi agar kelangsungan hewan dilindungi tak punah.(ren/san)
Hukum Lemah, Perburuan Satwa Dilindungi Marak
Kamis 04-10-2018,20:53 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,13:29 WIB
Sebanyak 167 Kasus HIV Baru Terdeteksi di Buleleng, Termasuk 8 Remaja
Rabu 07-10-2026,19:12 WIB
Lionel Messi Akhiri Karier Internasional, Perpisahan di Argentina Diwarnai Air Mata
Rabu 07-10-2026,15:09 WIB
Inflasi Lampung Tembus 3,51 Persen, Pengamat Unila: Masalah Pangan Tak Hanya Soal Produksi
Rabu 07-10-2026,17:12 WIB
Empat Pelaut Indonesia Pulang setelah Disandera Bajak Laut Somalia
Rabu 07-10-2026,19:59 WIB
PPID ESDM Tindak Lanjuti Permohonan Laskar Lampung soal Panas Bumi Suoh-Sekincau
Terkini
Rabu 07-10-2026,23:20 WIB
Mengenal Hudoq Pekayang, Tradisi Dayak yang Berkaitan dengan Musim Tanam Padi
Rabu 07-10-2026,23:15 WIB
Saat Teknologi Bertemu Kerajinan Tradisional, INACRAFT 2026 Bawa Konsep “Techno Craft”
Rabu 07-10-2026,23:10 WIB
Ribuan Domba Turun ke Jalan, Tradisi Unik di Amerika Serikat Kembali Digelar
Rabu 07-10-2026,23:04 WIB
Dinkes Temukan Masalah Higiene di Restoran 88 Seoul Bandung Usai Dugaan Keracunan
Rabu 07-10-2026,22:53 WIB