Radartvnews.com- Tiga orang pelaku pengeroyokan dan perampasan senjata api milik Bripda M. Rizky Utama berhasil diamankan petugas gabungan Jatanras Polda Lampung bersama Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, minggu malam (1/10). Ketiganya Raka Shabun, Akais alias Tukul dan Idris. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan , dari ketiga pelaku petugas kini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainya. “tiga pelaku sudah kita tangkap, petugas masih mengejar pelaku lainya,” kata Murbani. Untuk sementara peristiwa yang terjadi pada minggu dini (31/9) dikarnakan selisih paham antara pelaku dan sesorang bernama Buyung karna permasalahan wanita. Sementara sanksi menanti terhadap kelalaian yang dilakukan Bripda M. Rizky utama, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna menerangkan bahwa pihaknya tetap memberikan sanksi tegas terhadap anggota kepolisian yang dinilai melakukan pelanggaran ataupun kelalaian. “ada sanksi tegas terhadap anggota kepolisian melakukan pelanggaran ataupun kelalaian,” ujar Hendra. Untuk pidana saat ini ditangani Polresta Bandarlampuna, namun Bidpropam Polda Lampung tetap melakukan pemeriksaan terhadap anggota terkait kelalaianya.(ren/san)
Tiga Pelaku Diringkus, Bripda Disanksi
Senin 01-10-2018,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:23 WIB
Kementan Perkuat Laboratorium Genomik, Deteksi Penyakit Hewan Kini Lebih Cepat
Jumat 24-07-2026,15:02 WIB
Sering Menahan Buang Air Kecil? Kenali Dampaknya bagi Kesehatan Tubuh
Jumat 24-07-2026,14:46 WIB
Korban Diduga Keracunan MBG di SMPN 1 Talang Padang Bertambah, Posko Kesehatan Dibuka
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,14:24 WIB