Radartvnews.com- Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya akan melanjutkan pembangunan pasar Smep yang mangkrak bertahun – tahun. Pembangunan akan dilakukan pada bulan februari 2019 mendatang. Saat ini pemerintah kota sedang melakukan pendataan pedagang yang sudah lama menghuni,ada sekitar 650 pedagang yang di klaim telah di data oleh Dinas Perdagangan. Pembangunan menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung dan di perkirakan menghabiskan anggaran Rp20 sampai Rp30 miliar. Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Sahriwansyah mengatakan ada sekitar 650 pedagangan yang telah di data nantinya jumlah tersebut akan di sortir kembali sesuai ketersediaan kios yang ada. “sekitar 650 pedagangan telah di data, itu akan di sortir kembali sesuai ketersediaan kios yang ada,” ujar Syahriwan. Walikota Bandar Lampung Herman HN memastikan kios serta amparan diprioritaskan bagi pedagang pasar Smep. Orang nomor satu di Kota Bandar Lampung menambahkan tak ada biaya sewa bagi para pedagang pasar Smep Bandar Lampung. “kios serta amparan diprioritaskan bagi pedagang pasar Smep,” ujar Herman.(sah/san)
Dibangun Februari, 650 Pedagang Terdata
Rabu 26-09-2018,20:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,22:39 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Puji Indonesia Usai Cetak Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Rabu 07-10-2026,00:46 WIB
Gempa M5,9 Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Rabu 07-10-2026,13:29 WIB
Sebanyak 167 Kasus HIV Baru Terdeteksi di Buleleng, Termasuk 8 Remaja
Rabu 07-10-2026,15:09 WIB
Inflasi Lampung Tembus 3,51 Persen, Pengamat Unila: Masalah Pangan Tak Hanya Soal Produksi
Rabu 07-10-2026,17:12 WIB
Empat Pelaut Indonesia Pulang setelah Disandera Bajak Laut Somalia
Terkini
Rabu 07-10-2026,21:15 WIB
Cuaca Panas dan Daun Kering Jadi Ancaman, Ibu 57 Tahun Tewas Saat Bakar Sampah
Rabu 07-10-2026,20:54 WIB
Jepang Naikkan Tarif Izin Tinggal WNA, Permanen Kini Rp22,6 Juta
Rabu 07-10-2026,20:49 WIB
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Ini Pertimbangannya
Rabu 07-10-2026,20:49 WIB
Media Internasional Soroti Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran
Rabu 07-10-2026,19:59 WIB