IRT Jual Wanita Muda Hingga Papua

Senin 17-09-2018,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Terungkapnya kasus perdagangan manusia berawal dari laporan korban  A ke orang tua, melelui sambungan telpeon korban berada di Sorong Papua Barat dan dipekerjakan dilokasi panti pijat plus plus. Orang tua yang geram, sejak kepergian anak satu pekan  melaporkan kasus ini ke polda lampung, 14 september 2018. AKBP Ruli Andi Yunianto Kasubdit III Krimum Polda Lampung menjelaskan, Polisi berhasil mengamankan FYD seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. FYD diketahui mengajak dan mepekerjakan korban hingga Papua. “Untuk memperdaya korban pelaku mencari wanita muda untuk dipekerjakan sebagai penata rambut,” ujar Ruli (17/9). Dari hasil penyelidikan, bisnis haram sudah dilakoni sejak sejak maret 2018 dengan korban 10 wanita muda. Ruli juga menambahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sorong Papua untuk membawa A kembali ke Lampung.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait