Radartvnews.com- Terungkapnya kasus perdagangan manusia berawal dari laporan korban A ke orang tua, melelui sambungan telpeon korban berada di Sorong Papua Barat dan dipekerjakan dilokasi panti pijat plus plus. Orang tua yang geram, sejak kepergian anak satu pekan melaporkan kasus ini ke polda lampung, 14 september 2018. AKBP Ruli Andi Yunianto Kasubdit III Krimum Polda Lampung menjelaskan, Polisi berhasil mengamankan FYD seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. FYD diketahui mengajak dan mepekerjakan korban hingga Papua. “Untuk memperdaya korban pelaku mencari wanita muda untuk dipekerjakan sebagai penata rambut,” ujar Ruli (17/9). Dari hasil penyelidikan, bisnis haram sudah dilakoni sejak sejak maret 2018 dengan korban 10 wanita muda. Ruli juga menambahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sorong Papua untuk membawa A kembali ke Lampung.(lds/san)
IRT Jual Wanita Muda Hingga Papua
Senin 17-09-2018,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,10:35 WIB
Hak-hak Karyawan Toko Apakah Sama Seperti Pekerja dan Buruh?
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
Apa Itu Intimate Wedding? Tren Pernikahan Sederhana yang Disukai Gen Z dan Milenial
Selasa 14-04-2026,12:05 WIB
Awas Aquaplaning! Ini Cara Merawat Ban Mobil Saat Musim Hujan
Selasa 14-04-2026,15:22 WIB
Pencinta Kopi Wajib Tahu! Ini 5 Trik Simpan Bubuk Kopi Lampung agar Aromanya Tetap Segar
Selasa 14-04-2026,12:15 WIB
Bingung Wajah Break Out atau Purging? Ini Dia Perbedaannya!
Terkini
Selasa 14-04-2026,20:49 WIB
Efek Anomali Cuaca, Kota Bandar Lampung Dikepung Banjir
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
Apa Itu Intimate Wedding? Tren Pernikahan Sederhana yang Disukai Gen Z dan Milenial
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
“Sleep Hygiene”: Kebiasaan Kecil di Tempat Tidur yang Menentukan Kualitas Hidup
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
F4 Comeback ke Jakarta Siap Obati Rindu Penggemar Era Meteor Garden
Selasa 14-04-2026,15:34 WIB