Radartvnews.com- Satuan Reserse Polresta Bandar Lampung Segera Memanggil Direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Wantoro Ari Prastiawan. Sebagai pihak terlapor atas dugaan pengelapan sertifikat tanah milik puluhan warga perumahan subsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Tanjung Karangbarat, Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan telah dilakukan gelar perkara dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Wantoro Ari Prastiawan yang kini masih berada di lembaga permasyarakatan. “telah dilakukan gelar perkara dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Wantoro Ari Prastiawan yang kini masih berada di lembaga permasyarakatan,” ujar Harto (13/9). Diketahui, puluhan warga perumahan bersubsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Tanjung Karangbarat, Bandar Lampung melaporkan pihak pengembang PT Ghalaz Sukses Perkasa atas dugaan penggelapan setelah sertifikat tanah rumah mereka tidak di berikan meskipun sudah lunas.(ren/san)
Polisi “Garap” Direktur PT Ghalaz
Kamis 13-09-2018,21:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB