Radartvnews.com- Satuan Reserse Polresta Bandar Lampung Segera Memanggil Direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Wantoro Ari Prastiawan. Sebagai pihak terlapor atas dugaan pengelapan sertifikat tanah milik puluhan warga perumahan subsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Tanjung Karangbarat, Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan telah dilakukan gelar perkara dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Wantoro Ari Prastiawan yang kini masih berada di lembaga permasyarakatan. “telah dilakukan gelar perkara dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Wantoro Ari Prastiawan yang kini masih berada di lembaga permasyarakatan,” ujar Harto (13/9). Diketahui, puluhan warga perumahan bersubsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Tanjung Karangbarat, Bandar Lampung melaporkan pihak pengembang PT Ghalaz Sukses Perkasa atas dugaan penggelapan setelah sertifikat tanah rumah mereka tidak di berikan meskipun sudah lunas.(ren/san)
Polisi “Garap” Direktur PT Ghalaz
Kamis 13-09-2018,21:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,20:59 WIB
7 Tanaman Herbal Bantu Redakan Nyeri Otot dan Sendi, Mudah Ditemukan di Rumah
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Selasa 08-09-2026,23:42 WIB
Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,17:13 WIB
Gaet Veteran Israel untuk Kampanye Disabilitas, Adidas Panen Kritik dan Seruan Boikot
Terkini
Rabu 09-09-2026,15:54 WIB
Hujan Ekstrem Picu Banjir di Aichi dan Gifu, Jepang Keluarkan Peringatan Level 5
Rabu 09-09-2026,15:54 WIB
Gaji PM Singapura Lawrence Wong Naik Jadi Rp50,2 Miliar per Tahun
Rabu 09-09-2026,15:53 WIB
230 Siswa di Gembong Pati Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
Rabu 09-09-2026,15:26 WIB
Polresta Bandar Lampung Jadikan Haornas 2026 Momentum Perkuat Kebugaran Personel
Rabu 09-09-2026,15:08 WIB