Radartvnews.com- Satuan Reserse Polresta Bandar Lampung Segera Memanggil Direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Wantoro Ari Prastiawan. Sebagai pihak terlapor atas dugaan pengelapan sertifikat tanah milik puluhan warga perumahan subsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Tanjung Karangbarat, Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan telah dilakukan gelar perkara dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Wantoro Ari Prastiawan yang kini masih berada di lembaga permasyarakatan. “telah dilakukan gelar perkara dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Wantoro Ari Prastiawan yang kini masih berada di lembaga permasyarakatan,” ujar Harto (13/9). Diketahui, puluhan warga perumahan bersubsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Tanjung Karangbarat, Bandar Lampung melaporkan pihak pengembang PT Ghalaz Sukses Perkasa atas dugaan penggelapan setelah sertifikat tanah rumah mereka tidak di berikan meskipun sudah lunas.(ren/san)
Polisi “Garap” Direktur PT Ghalaz
Kamis 13-09-2018,21:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Minggu 10-05-2026,13:17 WIB
Jangan Salah Pilih! Cek Kandungan DHA dan EPA Sebelum Beli Suplemen Omega-3
Terkini
Minggu 10-05-2026,13:17 WIB
Jangan Salah Pilih! Cek Kandungan DHA dan EPA Sebelum Beli Suplemen Omega-3
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB