Radartvnews.com- Abdul Haris Anggota DPRD Provinsi Lampung dan juga anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terjerat dugaan penipuan terhadap eti yang merupakan pemilik toko pasifik dijalan RE Martadinata, Teluk Betungbarat, Bandar Lampung akhirnya diperiksa penyidik kepolisian (12/9). AKBP Muchtar Kasubdit II Ditreskrimum Polda Lampung menjelaskan, terlapor diperiksa secara tertutup diruang penyidik Kasubdit II Ditreskrimum Polda Lampung sekitar pukul 10:00 WIB pagi sampai pukul 01:30 WIB. “diperiksa diruang penyidik Kasubdit II Ditreskrimum Polda Lampung sekitar pukul 10:00 WIB pagi sampai pukul 01:30 WIB,” ujar Muchtar. Pemeriksaan Abdul Haris terkait adanya laporan korban yang melaporkan kejadian ini kepihak berwajib dengan nomor laporan LP/1018/VISI/2018 /SPKT / Sabtu 14 Juli 2018 Lalu. Kasubdit II Ditreskrimum Polda Lampung menegaskan hingga saat ini/ status terlapor masih sebagi saksi. Sementara itu Abdul Haris dihubungi via telpon menyatakan kedatanganya untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan terkait laporan korban. Dirinya mengaku dicecar 16 pertanyaan terkait pembelian bahan bangun material pada tahun 2013 -2016 lalu. “penuhi pangilan, ada 16 pertanyaan tadi,” ujarnya diujung telepon.(lds/san)
Anggota Dewan Diduga Menipu Diperiksa 4 Jam
Rabu 12-09-2018,21:25 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :