radartvnews.com- Partai PDI Perjuangan Kota Metro dianggap curi star kampenye. Partai politik besutan Megawati Soekarno Putri dianggap melanggar karena memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di Bundaran Tugu Pena Kota Metro. Hendro Edi Saputro Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu Kota Metro mengatakan masa kampanye dimulai akhir september 2018. “sekarang belum kampanye kan akan dimulai akhir September nanti,” ujar Edi. Terkait pemasangan baleho Joko Widodo, Badan Pengawas Pemilu Kota Metro akan surati PDI Perjuangan untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye. Edi menegaskan bila partai politik tidak menurunkan APK selam tiga hari kedapan sejak surat dilayangkan, Bawaslu akan berkordinasi dengan pemerintah untuk penertiban, tutup Edi.(yok/san)
Bawaslu: Baliho Jokowi Melanggar, Turunkan
Jumat 07-09-2018,20:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,12:15 WIB
Isu Dialog AS–Iran Bikin Harga Minyak Turun, Pasar Mulai Tenang!
Kamis 16-04-2026,13:27 WIB
Era Baru Pangan Indonesia, 7 Komoditas Ini Disebut Tak Perlu Impor Lagi
Kamis 16-04-2026,13:13 WIB
Relasi Artis dan Fans Dipertanyakan, Vokalis LANY Tuai Sorotan Publik
Kamis 16-04-2026,13:30 WIB
Cara Membuat Black Garlic di Rumah dengan Rice Cooker, Ini Tips dan Manfaatnya
Terkini
Kamis 16-04-2026,19:37 WIB
Hujan Deras Berkepanjangan Sebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah Lampung, Aktivitas Warga Terganggu Parah
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,19:18 WIB
Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal
Kamis 16-04-2026,19:07 WIB
Akses Sulit ke Pantai Gigi Hiu, Pemprov Lampung Siapkan Perbaikan Jalan Wisata
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB