radartvnews.com- Partai PDI Perjuangan Kota Metro dianggap curi star kampenye. Partai politik besutan Megawati Soekarno Putri dianggap melanggar karena memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di Bundaran Tugu Pena Kota Metro. Hendro Edi Saputro Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu Kota Metro mengatakan masa kampanye dimulai akhir september 2018. “sekarang belum kampanye kan akan dimulai akhir September nanti,” ujar Edi. Terkait pemasangan baleho Joko Widodo, Badan Pengawas Pemilu Kota Metro akan surati PDI Perjuangan untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye. Edi menegaskan bila partai politik tidak menurunkan APK selam tiga hari kedapan sejak surat dilayangkan, Bawaslu akan berkordinasi dengan pemerintah untuk penertiban, tutup Edi.(yok/san)
Bawaslu: Baliho Jokowi Melanggar, Turunkan
Jumat 07-09-2018,20:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,18:48 WIB
Mahasiswa KKL- PPM Universitas Malahayati Kelompok 80 Siap Bersinergi dengan Masyarakat Yosodadi Metro
Sabtu 18-07-2026,10:43 WIB
Auman Singa dan Kokok Ayam Jantan Pelipur Lara
Sabtu 18-07-2026,17:26 WIB
Berburu Kuliner Kekinian Di Bandar Lampung Expo 2026, Intip Produk UMKM Yang Naik Kelas
Sabtu 18-07-2026,18:55 WIB
Komisi II DPRD Lambar Pelajari Praktik Pengelolaan Panas Bumi Berkelanjutan di Star Energy Geothermal Salak
Sabtu 18-07-2026,17:08 WIB
Aksi Panggung Hijau Daun Pukau Pengunjung Lampung Expo Semalam
Terkini
Sabtu 18-07-2026,18:55 WIB
Komisi II DPRD Lambar Pelajari Praktik Pengelolaan Panas Bumi Berkelanjutan di Star Energy Geothermal Salak
Sabtu 18-07-2026,18:48 WIB
Mahasiswa KKL- PPM Universitas Malahayati Kelompok 80 Siap Bersinergi dengan Masyarakat Yosodadi Metro
Sabtu 18-07-2026,17:26 WIB
Berburu Kuliner Kekinian Di Bandar Lampung Expo 2026, Intip Produk UMKM Yang Naik Kelas
Sabtu 18-07-2026,17:08 WIB
Aksi Panggung Hijau Daun Pukau Pengunjung Lampung Expo Semalam
Sabtu 18-07-2026,17:03 WIB