radartvnews.com- Perseteruan perbuatan tidak meyenangkan dilakukan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi berbuntut panjang. Pasalnya korban memperkarakan kasus ini kepihak berwajib. Yusuf Kohar dilaporkan korban ke-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Polda Lampung dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan berdasarkan nomor lp 1296/IX/2018/SPKT hari senin 3 september 2018. Yeli Basuki, kuasa hukum korban membenarkan kedatangan ke Polda Lampung untuk melaporkan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar terkait ajakan perkelahian Yusuf Kohar kepada klienya Wiyadi. Dia menambahkan sudah mempersiapkan bukti bukti berupa rekaman cctv saat terjadinya perseteruan dan enam orang saksi yang melihat langsung kejadian itu.(lds/san)
Wakil Walikota Dipolisikan Ketua DPRD
Senin 03-09-2018,21:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,20:59 WIB
7 Tanaman Herbal Bantu Redakan Nyeri Otot dan Sendi, Mudah Ditemukan di Rumah
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Selasa 08-09-2026,23:42 WIB
Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,17:13 WIB
Gaet Veteran Israel untuk Kampanye Disabilitas, Adidas Panen Kritik dan Seruan Boikot
Terkini
Rabu 09-09-2026,15:54 WIB
Hujan Ekstrem Picu Banjir di Aichi dan Gifu, Jepang Keluarkan Peringatan Level 5
Rabu 09-09-2026,15:54 WIB
Gaji PM Singapura Lawrence Wong Naik Jadi Rp50,2 Miliar per Tahun
Rabu 09-09-2026,15:53 WIB
230 Siswa di Gembong Pati Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
Rabu 09-09-2026,15:26 WIB
Polresta Bandar Lampung Jadikan Haornas 2026 Momentum Perkuat Kebugaran Personel
Rabu 09-09-2026,15:08 WIB