radartvnews.com- Perseteruan perbuatan tidak meyenangkan dilakukan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi berbuntut panjang. Pasalnya korban memperkarakan kasus ini kepihak berwajib. Yusuf Kohar dilaporkan korban ke-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Polda Lampung dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan berdasarkan nomor lp 1296/IX/2018/SPKT hari senin 3 september 2018. Yeli Basuki, kuasa hukum korban membenarkan kedatangan ke Polda Lampung untuk melaporkan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar terkait ajakan perkelahian Yusuf Kohar kepada klienya Wiyadi. Dia menambahkan sudah mempersiapkan bukti bukti berupa rekaman cctv saat terjadinya perseteruan dan enam orang saksi yang melihat langsung kejadian itu.(lds/san)
Wakil Walikota Dipolisikan Ketua DPRD
Senin 03-09-2018,21:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB