radartvnews.com- Perseteruan perbuatan tidak meyenangkan dilakukan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi berbuntut panjang. Pasalnya korban memperkarakan kasus ini kepihak berwajib. Yusuf Kohar dilaporkan korban ke-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Polda Lampung dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan berdasarkan nomor lp 1296/IX/2018/SPKT hari senin 3 september 2018. Yeli Basuki, kuasa hukum korban membenarkan kedatangan ke Polda Lampung untuk melaporkan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar terkait ajakan perkelahian Yusuf Kohar kepada klienya Wiyadi. Dia menambahkan sudah mempersiapkan bukti bukti berupa rekaman cctv saat terjadinya perseteruan dan enam orang saksi yang melihat langsung kejadian itu.(lds/san)
Wakil Walikota Dipolisikan Ketua DPRD
Senin 03-09-2018,21:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB