radartvnews.com- Perseteruan perbuatan tidak meyenangkan dilakukan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi berbuntut panjang. Pasalnya korban memperkarakan kasus ini kepihak berwajib. Yusuf Kohar dilaporkan korban ke-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Polda Lampung dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan berdasarkan nomor lp 1296/IX/2018/SPKT hari senin 3 september 2018. Yeli Basuki, kuasa hukum korban membenarkan kedatangan ke Polda Lampung untuk melaporkan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar terkait ajakan perkelahian Yusuf Kohar kepada klienya Wiyadi. Dia menambahkan sudah mempersiapkan bukti bukti berupa rekaman cctv saat terjadinya perseteruan dan enam orang saksi yang melihat langsung kejadian itu.(lds/san)
Wakil Walikota Dipolisikan Ketua DPRD
Senin 03-09-2018,21:50 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :