Radartvnews.com- N (50) pelaku yang merupakan warga kampung rawalaut, Panjang, Bandar Lampung hanya menunduk ketika digelandang petugas saat dilakukan release di Mapolresta Bandar Lampung. Perempuan paruh baya ini diamankan tim Gabungan Unit Rekrim Polsek Panjang bersama Unit Ppa Polresta Bandar Lampung pada 17 agustus 2018ketika menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur dikawasan eks lokalisasi pantai harapan, Panjang ,Bandar Lampung. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara membujuk agar korban yakni V-A (15) dan D-P (14) mau melayani tamu laki laki di kafe milikinya dengan memberi korban Rp50.000 hingga Rp 100000 setiap melayani tamu laki laki. Pengakuan tersangka ia baru melakukan bisnis ini sejak setahun lalu dengan kisaran tarif dari Rp200.000 – Rp400.000 saat menjajakan para anak di bawah umur tersebut. Dirinya bersikukuh tidak membujuk korban melainkan korban yang menawarkan diri sendiri sebagai untuk melayani tamu. “sudah setahun jalan, harganya 200 hingga 400 ribu,” kata N. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, untuk sementara baru dua saksi korban yang melaporkan kepada petugas. Namun diduga ada 10 anak di bawah umur yang menjadi dagangan tersangka di kafenya dan salah satu korbanya saat ini tengah hamil 4 bulan. “baru dua saksi korban yang melaporkan kepada petugas, diduga ada 10 anak di bawah umur yang menjadi dagangan tersangka,” ujar Harto. Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 1 ayat (1) dan 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(ren/san)
Ibu Rumah Tangga Jual ABG Hamil
Jumat 24-08-2018,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB