Radartvnews.com- N (50) pelaku yang merupakan warga kampung rawalaut, Panjang, Bandar Lampung hanya menunduk ketika digelandang petugas saat dilakukan release di Mapolresta Bandar Lampung. Perempuan paruh baya ini diamankan tim Gabungan Unit Rekrim Polsek Panjang bersama Unit Ppa Polresta Bandar Lampung pada 17 agustus 2018ketika menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur dikawasan eks lokalisasi pantai harapan, Panjang ,Bandar Lampung. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara membujuk agar korban yakni V-A (15) dan D-P (14) mau melayani tamu laki laki di kafe milikinya dengan memberi korban Rp50.000 hingga Rp 100000 setiap melayani tamu laki laki. Pengakuan tersangka ia baru melakukan bisnis ini sejak setahun lalu dengan kisaran tarif dari Rp200.000 – Rp400.000 saat menjajakan para anak di bawah umur tersebut. Dirinya bersikukuh tidak membujuk korban melainkan korban yang menawarkan diri sendiri sebagai untuk melayani tamu. “sudah setahun jalan, harganya 200 hingga 400 ribu,” kata N. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, untuk sementara baru dua saksi korban yang melaporkan kepada petugas. Namun diduga ada 10 anak di bawah umur yang menjadi dagangan tersangka di kafenya dan salah satu korbanya saat ini tengah hamil 4 bulan. “baru dua saksi korban yang melaporkan kepada petugas, diduga ada 10 anak di bawah umur yang menjadi dagangan tersangka,” ujar Harto. Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 1 ayat (1) dan 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(ren/san)
Ibu Rumah Tangga Jual ABG Hamil
Jumat 24-08-2018,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB