Radartvnews.com- Alih-alih mengapresiasi upaya hukum paslon 1 dan 2 membawa sengketa Pilgub ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung justru menebar psywar. KPU mengklaim, upaya hukum yang dilakukan pasangan calon nomor urut 1 dan 2 untuk banding ke Bawaslu RI dinilai sia – sia. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menilai keputusan sentra Gakkumdu harus diterima oleh semua pihak. Selama massa persidangan yang ditangani oleh Gakkumdu, Bawaslu RI sendiri langsung melakukan pemantauan dengan mengirimkan perwakilanya ke Lampung selama sidang berlangsung. “Bawaslu Lampung sebelum membacakan putusan sudah berkonsultasi dengan pakar hukum dalam mengambil keputusan sidang money politic secara tersetruktur, sistematis dan massif, keputusan Bawaslu Lampung juga menjadi pelajaran penting untuk bersama,” ujar Nanang. Dugaan politik uang yang terjadi pada Pemilihan Gubernur Lampung membawa Provinsi Lampung di urutan ke 32 indeks demokrasi secara Nasional.(bow/san)
Klop, KPU-Bawaslu ’’Sebelas Duabelas’’
Jumat 20-07-2018,20:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,17:07 WIB
Hari Tani Nasional, Amrullah PKS: Pergub Singkong Beri Manfaat, Lampung Harus Perkuat Jadi Lumbung Pangan
Kamis 24-09-2026,20:45 WIB
Sering Gosok Gigi, Kok Malah Ngilu Saat Minum Air Dingin?
Kamis 24-09-2026,18:58 WIB
Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kawasan Bundaran HI Jakarta, 11 Tuntutan Disampaikan
Kamis 24-09-2026,20:02 WIB
AC Bukan Satu-satunya Cara Atasi Rumah Panas, Tanaman Ini Bisa Bantu Bikin Lingkungan Lebih Nyaman
Terkini
Jumat 25-09-2026,00:09 WIB
Mengenal Gatot, Kuliner Tradisional Gunungkidul Hasil Kreasi Masa Paceklik
Jumat 25-09-2026,00:00 WIB
Mengenal Tiwul, Kuliner Tradisional Jawa Kaya Sejarah
Kamis 24-09-2026,22:50 WIB
The Weeknd Siap Guncang JIS, Ini Rundown Konser 26-27 September 2026
Kamis 24-09-2026,21:58 WIB
Update Korban KM Virgo Transport 8, Tim SAR Fokuskan Penyelaman Badan Kapal
Kamis 24-09-2026,20:45 WIB