radartvnews.com- Abdul Haris Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipolisikan korbannya Eti seorang pemilik toko besi pasifik didaerah kota karang, Bandar Lampung (18/6). Abdul Haris dilaporkan telah melakukan penipuan dengan surat tanda penerimaan laporan atau sttpl /1018/vii/2018/spkt/ pada hari sabtu 14 juli kemarin, dalam kesempatan ini korban menceritakan penipuan yang terjadi sejak tahun 2013 sampai 2016. Awalnya dirinya percaya karena sudah mengenal terlapor sejak lama, sehingga dirinya memberikan bahan material bangunan untuk proyek yang dilakukan terlapor. Dari total bahan bangunan ditotal hampir Rp 3 miliar. “saya percaya, tahun 2013 ada pencairan proyek namun dewan terhomat itu proyek tidak cair, tapi sudah dua tahun diketahui proyek cair, namun nggak ada pembayaran , ada surat untuk pempayaran namun hingga saat ini belum dibayar,” ujar Eti. Sebelumnya dirinya sudah menemui terlapor untuk menagih janjinya yang akan melunasi masalah ini, namun janji itu tak kunjung ditepati sehingga dirinya melaporkannya kepihak berwajib. Sementara itu pihak kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung belum dapat dimintai keterangan terkait laporan ini, dikarenakan yang berangkutan tidak ada ditempat saat akan ditemui para awak media.(lds/san)
Menipu Rp 3 Miliar, Legislator Dipolisikan
Rabu 18-07-2018,21:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Selasa 08-09-2026,20:59 WIB
7 Tanaman Herbal Bantu Redakan Nyeri Otot dan Sendi, Mudah Ditemukan di Rumah
Selasa 08-09-2026,23:42 WIB
Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,20:57 WIB
Pemerintah Target Hentikan TPA Open Dumping pada 2026
Terkini
Rabu 09-09-2026,19:00 WIB
Y2K hingga Digicam, Kenapa Tren Lawas Malah Kembali Booming di 2026?
Rabu 09-09-2026,18:55 WIB
Jangan Gunakan Micellar Water untuk Muka saat terkena Abu Vulkanik, Begini Cara yang Benar
Rabu 09-09-2026,18:35 WIB
Serap Aspirasi Mahasiswa, DPRD Kota Malang Sepakati Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 09-09-2026,18:26 WIB
Mengenal Sejarah dan Asal Usul Kue Putu Ayu, Jajanan Tradisional Favorit Masyarakat Indonesia
Rabu 09-09-2026,18:10 WIB