radartvnews.com- Tersangka K pelaku pelecehan seksual digelandang petugas ke kantor Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur (23/3). Ironisnya korban masih dibawah umur merupakan anak majikan tempat pelaku bekerja. Iptu Sudarli Kapolsek Sekampung Udik Lampung Timur menjelaskan, pelaku warga desa gunung sugih besar, kecamatan sekampung dengan berpura- pura menjadi dukun untuk mengobati sakit yang dialami korban. “dia ngaku dukun untuk ngobati koban, pelaku mengajak korban untuk menjalani ritual di pamandian taman purbakala di desa pungung raharjo,” ujar Sudarli. Dengan tipu daya pelaku menodai krban dengan alasan sebagai sarat kesembuhan korban, bahkan kejadia terjadi berulang yang terjadi pebruari lalu, imbuh Sudarli. Tersangka akan dijerat, undang- undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.(sam/san)
Mengaku Dukun, Anak Majikan Dinodai
Jumat 23-03-2018,20:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Haid Bukan Alasan Makan Sembarangan, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Tepat
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB
Film Resident Evil Garapan Zach Cregger Mencatatkan Rekor Film Video Game dengan Rating Tertinggi.
Jumat 18-09-2026,15:23 WIB
7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Belum Banyak Orang Tau, Banyak yang dari Sumatra!
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:31 WIB
Dokumentasi Digital Jadi Cara Baru Menjaga Tari dan Musik Tradisional Lampung
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Kamar Berantakan Bikin Stres? Ini yang Terjadi pada Tubuh
Jumat 18-09-2026,21:06 WIB
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dulu, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 18-09-2026,20:40 WIB