BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Dari catatan pengawasan dan pembinaan jajaran kepolisian daerah atau polda lampung dalam kurun waktu satu tahun.
Terdata sebanyak 299 anggotanya dikenakan tindakan disiplin. Dimana enam orang terkait tindak pidana dan 52 orang terkait pelanggaran kode etik, serta sanksi terberat diberikan kepada 24 orang anggotanya yang dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat atau ptdh.
Terkait masih banyak nya pelanggaran disiplin yang dilakukan bawahan nya kapolda lampung brigjen edward syah pernong dengan tegas menyatakan tidak akan main-main dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran seraya kembali menegaskan lebih baik memiliki anggota kepolisian, namun bertanggung jawab pada tugas pokoknya/
Dirinya akan melakukan pembersihan terhadap anggota yang tidak bertanggung jawab terhadap tugas pokoknya selaku aparatur penegak hukum.
"Ini wujud upaya dari Polda Lampung untuk bersih-bersih kepolisian."
Dimana menurutnya salah satu langkah tegas yang diambil kepolisian dengan memecat 24 anggotanya dimana menurut edward semakin banyak anggota yang dipecat artinya komitmen pihaknya semakin tinggi dalam membersihkan organisasi polda lampung. (*)