radartvnews.com- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung mencatat ada 29 pelanggaran yang di lakukan pasangan calon gubernur lampung di masa kampanye, ironisnya tidak satu pun pelanggaran berujung sanksi. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung ini berdalih pelanggaran yang terjadi tidak terstruktur sistematis dan massif. Sikap Bawaslu mendapat reaksi dari Akademisi Universitas Lampung Wahyu Sasongko yang mendesak Bawaslu aktif mengawasi pelanggaran pilgub lampung 2018. “sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu dituntut aktif dan tegas menindaklanjuti temuan pelanggaran pasangan calon, hal yang sama juga berlaku untuk aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan,” ujart Wahyu Sasongko. Diketahui, gelaran pemilihan Gubernur Lampung di ikuti empat pasangan calon gubernur, masing-masing pasangan calon memiliki kekuatan financial, basis massa dan dukungan partai politik.(bow/san)
Bawaslu (Bukan) Macan Ompong
Jumat 16-03-2018,20:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,13:03 WIB
Server Ubuntu Diserang DDoS Besar, Layanan Global Terganggu
Senin 04-05-2026,14:28 WIB
Skuad Kopi Good Day DBL All-Star 2026 Resmi Diumumkan, Ada Kakak – Adik Asal Cirebon Lolos ke Luar Negeri
Senin 04-05-2026,15:04 WIB
2 Pejabat Pemprov Bermasalah Aman Tak Terkena Rolling, 6 Pejabat Eselon II Dimutasi
Senin 04-05-2026,12:52 WIB
Modem Lemot? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Mudah
Senin 04-05-2026,19:24 WIB
Inflasi Lampung April 2026 Capai 0,53 Persen, Harga Pangan, Transportasi, dan Jasa Jadi Pemicu Utama
Terkini
Senin 04-05-2026,20:45 WIB
Kenapa Healing ke Alam Jadi Tren?
Senin 04-05-2026,20:30 WIB
Perhatikan Beberapa Hal Berikut Sebelum Anda Memodifikasi Shock Motor Anda
Senin 04-05-2026,20:23 WIB
Ambruk Mendadak! Pohon di Parkiran Unila Hantam 6 Motor Mahasiswa
Senin 04-05-2026,20:07 WIB
Jangan Sembarangan Ganti! Ini Alasan Lampu Mobil dan Motor Ada yang Merah, Kuning, dan Putih
Senin 04-05-2026,19:57 WIB