radartvnews.com- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung mencatat ada 29 pelanggaran yang di lakukan pasangan calon gubernur lampung di masa kampanye, ironisnya tidak satu pun pelanggaran berujung sanksi. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung ini berdalih pelanggaran yang terjadi tidak terstruktur sistematis dan massif. Sikap Bawaslu mendapat reaksi dari Akademisi Universitas Lampung Wahyu Sasongko yang mendesak Bawaslu aktif mengawasi pelanggaran pilgub lampung 2018. “sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu dituntut aktif dan tegas menindaklanjuti temuan pelanggaran pasangan calon, hal yang sama juga berlaku untuk aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan,” ujart Wahyu Sasongko. Diketahui, gelaran pemilihan Gubernur Lampung di ikuti empat pasangan calon gubernur, masing-masing pasangan calon memiliki kekuatan financial, basis massa dan dukungan partai politik.(bow/san)
Bawaslu (Bukan) Macan Ompong
Jumat 16-03-2018,20:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,23:12 WIB
Semburan Abu Gunung Anak Krakatau Capai 15 Km, Mengarah ke Samudra Hindia
Senin 07-09-2026,18:27 WIB
Waspada Abu Vulkanik, Dokter Paru Larang Penggunaan Masker Basah
Senin 07-09-2026,21:13 WIB
BMKG Ungkap Hasil Tes Abu Vulkanik di 4 Bandara Pascaerupsi Anak Krakatau
Senin 07-09-2026,21:18 WIB
Percepat Pemulihan Penerbangan, Menhub Siapkan 10 Bandara Operasional 24 Jam
Senin 07-09-2026,21:09 WIB
Imbas Erupsi Gunung Krakatau, Operasional Tujuh Bandara Ditutup Sementara
Terkini
Selasa 08-09-2026,17:52 WIB
Gunung Ibu di Halmahera Erupsi 7 Kali Hari Ini, Visual Tak Teramati
Selasa 08-09-2026,17:46 WIB
Rusia dan Korea Utara Resmi Buka Jembatan Darat Pertama di Atas Sungai Tumen
Selasa 08-09-2026,17:45 WIB
Fenomena El Niño Diprediksi Berlangsung Sampai 2027, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
Selasa 08-09-2026,17:44 WIB
September Makin Seru, Ini 6 Museum dengan Agenda Menarik yang Bisa Dikunjungi
Selasa 08-09-2026,17:13 WIB