radartvnews.com- Aktifitas pembangunan ruko di jalan AR Prawiranegara, kelurahan metro, kecamatan metro pusat, terhenti saat petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mendatangi lokasi pembangunan, kamis pagi (15/3). Kabid Trantibum Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento menjelaskan, penghentian pembangunan akibat penebangan pohon penghijauan di pinggir jalan tak jauh dari ruko dianggap menyalahi aturan karena tanpa izin dari dinas terkait. “mereka melanggar peraturan dengan menebang pohon tanpa izin dari dinas,” kata Jose. Hal senada disampaikan Kasi Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Parkun menjelaskan, penebangan pohon sudah menyalahi aturan karena tidak ada pemberitahuan maupun permohonan penebangan pohon. “mereka nebang pohong tidak mengajukan ke dinas, itu pohon kan untuk penghijauan pemilik ruko diwajibkan mengganti pohon yang ditebang dengan pohon baru /dan akan ditentukan pohon apa yang akan ditanam,” ujar Parkun. Sementara Hari Darmawan pemilik ruko mengaku tidak mengetahui jika penebangan pohon harus menggunakan izin. Hari berjanji akan mengganti pohon yang ditebang dengan dengan pohon yang baru. “saya nggak tahu kalau nebang pohon pake izin, itu saya tebang karena akan bangun ruko pohon itu ganggu,” ujar Hari.(yok/san)
Tebang Pohon, Pemilik Ruko Dituntut Ganti
Kamis 15-03-2018,20:27 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,12:15 WIB
Isu Dialog AS–Iran Bikin Harga Minyak Turun, Pasar Mulai Tenang!
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,13:27 WIB
Era Baru Pangan Indonesia, 7 Komoditas Ini Disebut Tak Perlu Impor Lagi
Kamis 16-04-2026,13:13 WIB
Relasi Artis dan Fans Dipertanyakan, Vokalis LANY Tuai Sorotan Publik
Terkini
Kamis 16-04-2026,19:37 WIB
Hujan Deras Berkepanjangan Sebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah Lampung, Aktivitas Warga Terganggu Parah
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,19:18 WIB
Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal
Kamis 16-04-2026,19:07 WIB
Akses Sulit ke Pantai Gigi Hiu, Pemprov Lampung Siapkan Perbaikan Jalan Wisata
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB