radartvnews.com- Dua buronan korupsi kelas kakap Mantan Bupati Lampung Timur Satono dan Mantan Bos Tripanca Sugiarto Wiharjo alias Alay, masih menjadi pekerjaan berat Kejaksaan. Sejak dinyatakan DPO tahun 2012 dua buronan paling ini masih berkeliaran. Kajati Lampung yang baru Susilo Yustinus tetap memprioritaskan terhadap kedua DPO. Diketahui sudah sembilan Kepala Kejaksaan Tinggi berganti, yakni Sulistyaningdyah, Arminsyah, Pohan Lapsy, Ajimbar, Momock Bambang Sumiarso, Sri Harijati, Suyadi, Syafruddin dan kini Susilo Yustinus. Serah terima jabatan juga dilakukan Raja Sakti Harahap sebagai Asintel Kajati dari Asintel sebelumnya Leo Simanjuntak diruang aula Kajati Lampung, selasa pagi. Dalam kesempatan itu, Susilo enggan memberikan komentar banyak. Raja Sakti Harahap mengatakan belum mengetahui para DPO di lampung dan masih dipelajari. Kendati demikian dia selalu siap melanjutkan program intelijen memburu para DPO. Sebelumnya mantan Asintel Kajati Lampung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, masih ada 28 delapan orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang di Lampung.(lds/san)
Sembilan Kajati Kalah Sakti
Selasa 13-03-2018,22:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,13:57 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Usung Tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB