radartvnews.com- Upaya banding M.Diza Noviandi terdakwa korupsi divonis penjara satu tahun ditolak Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Majelis hakim berpendapat terdakwa terbukti korupsi bantuan perlengkapan siswa miskin di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun 2012 yang merugikan keuangan negara Rp 6 milyar. Humas Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Jesayas Tarigan menyatakan, Diza Noviandi terbukti bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi bantuan perlengkapan siswa miskin sebanyak 93 paket untuk 13 kabupaten se-Provinsi Lampung senilai Rp 17 milyar. “diza noviandi divonis satu tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjara, oleh hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang karena turut serta bersama terdakwa Tauhidi korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negera senilai 6 milyar, terdakwa terbukti menikmati 573 juta,” ujar Jasayas. Hakim menjatuhkan pidana tambahan, membayar uang penganti Rp 573.810.108 dikonvensasi dengan uang terdakwa yang telah dititipkan ke jpu senilai Rp 400 juta, sehingga uang kekurangan harus dikembalika, jika tidak membayar uang penganti harus mengantinya dengan hukuman penjara selama tiga bulan, imbuh Jasayas. Dihubungi via telpon Ahmad Handoko Penasehat Hukum Diza Noviandi menyatakan, sudah mengetahui putusan Pegadilan Tinggi namun dirinya belum menerima secara resmi surat salinan putusan. “kami sudah tahu penlakan banding namun kami masih menunggu salinan putusan,” ujar Ahmad. Terdakwa Diza Noviandi alias dino duduk dikursi pesakitan berawal dari keterangan terdakwa Tauhidi yang merupakan Eks Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang sudah divonis bersalah majelis dengan hukuman selama satu tahun dan dua bulan penjara.(lds/krp/san)
PT Tolak Banding Koruptor Siswa Miskin
Jumat 02-03-2018,18:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Terkini
Jumat 24-07-2026,15:02 WIB
Sering Menahan Buang Air Kecil? Kenali Dampaknya bagi Kesehatan Tubuh
Jumat 24-07-2026,14:46 WIB
Korban Diduga Keracunan MBG di SMPN 1 Talang Padang Bertambah, Posko Kesehatan Dibuka
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,14:24 WIB
Kemarau Mulai Bikin Warga Kesulitan Air Bersih, BNPB Minta Daerah Siaga
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB