Polisi Tangkap Dua Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri

Senin 29-01-2018,20:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Polres Lampung Timur ahirnya menetapkan dua pengasuh pondok pesantren miftahul huda N-M dan anaknya G-N yang sebelumnya dilaporkan enam santiri karena diduga telah melakukan pelecehan seksual. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur  Akp Sughandi Satria Nugraha, S.IP membenarkan penangkapan inI. tersangka ditangkap atas laporan ketelibatan pengurus ponpes miftahul huda yang ada di kecamatan bumi agung, lampung Timur terkait pelecehan. “polres lampung timur  sudah menetapkan kedua tersangka yakni pengurus ponpes N-M ( 62 ) dan anaknya G-N ( 35 ) yang kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur. Polisi terus mendalami motif pelaku yang merupakan bapak dan anak pengurus pondok terakit pelecehan seksual ini.(din/san)

Tags :
Kategori :

Terkait