Bandar Lampung - Dikebun singkong yang berada di jalan cengkeh gang thomas gedung meneng rajabasa bandar lampung inilah warga menemukan sesosok bayi malang yang dibuang oleh orang tuanya karena diduga hasil hubungan diluar nikah. Bayi malang  dengan berat 2,4 kilogram dan panjang 43 centimeter ini ditemukan jumat pagi sekitar pukul delapan, dengan kondisi tergeletak ditanah terbungkus sprei dan ari-ari yang masih menempel. Diperkirakan bayi laki-laki ini telah lahir 5 jam sebelum ditemukan warga, dikarenakan ketika ditemukan ari-ari atau plasenta bayi masih basah dan masih segar. Karena khawatir dengan kondisi bayi  warga bersama aparat kepolisian pun membawa bayi ke kedaton medical center yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan bayi malang ini, dari pantauan di lapangan saat ini kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam keadaan sehat dan masih dalam perawatan dan suntikan anti biotik karena saat ditemukan kondisi bayi lemah. Hingga saat ini kasus penemuan bayi malang ini masih dalam tahap penyelidikan aparat polsekta kedaton bandar lampung. Kapolsekta kedaton komisaris polisi handak prakasa qulbi mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki siapa orang tua yang tega membuang bayi malang ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi penemuan bayi. Namun sampai saat ini aparat polsek kedaton belum bisa memastikan apakah orangtua pembuang bayi merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara atau merupakan warga luar kota. (Rendy /rltv)
KEJAM !!! BAYI UMUR 5 JAM DIBUANG
Sabtu 26-12-2015,11:18 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB