radartvnews.com- Dengan alasan lama menduda Wito Widyo (75) warga desa kedaton induk, kecamatan batanghari nuban, Lampung Timur tega melakukan pencabulan terhadap tetanganya sendiri yang masih berusia delapan tahun. Akp Asril Hidayat Kapolsek Batanghari Nuban menjelaskan, Kakek bejat dilaporkan oleh orang tua korban, pelaku menjalankan aksi bejat dengan modus mengiming-imingi uang lalu korban diajak main kerumah dan pelaku menggagai korban. Polisi menangkapnya senin siang (15/1) tanpa perlawanan. “dalam menjalankan aksi dia menawarkan sejumlah uang ke korban, lalu korban dipaksa melayani nafsu sang kakek,” ujar Asril Meski berdalih coba-coba Wito akan lama mendekam di balik jeruji besi karena terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima belas tahun penajara.(din/san)
Menduda 14 Tahun, Kakek Bejat Cabuli Bocah
Senin 15-01-2018,19:16 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :