Radartvnews.com- DM dan rekannya FH oknum wartawan tak dapat mengelak lagi saat petugas mengiringnya ke ruang peyidik mapolres lampung timur (15/12). Bersama JN oknum pamong desa yang 15 menit lebih dahulu ditangkap ini, ketiganya diduga telah melakukan pemerasan terhadap Badri seorang buruh pencari rongsokan warga desa bumi jawa, kecamatan batang hari nuban, Lampung Timur. Akp Gandhi Satria Kasat Reskrim Polres Lampung Timur menjelaskan, kronologis aksi ketiganya diduga sebelum melakukan pemerasan pelaku mendatangi rumah korban dengan modus akan memberitakan terkait anak korban yang masih bersekolah di perkerjakan sebagai asisten rumah tangga. “para pelaku meminta uang sebesar 15 juta rupiah kepada korban namun lantaran korban ketakutan dan tak mempunyai uang korban hanya dapat memenuhi permintaan pelaku sebesar tiga juta lima ratus rupiah,” kata Gandhi. Korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Lampung Timur saat pelaku menerima uang dari korban satuan Resmob Polres Lampung Timur dan datang dan berhasil membekuknya.(din/san)
Pamong dan Dua Wartawan Memeras
Jumat 15-12-2017,21:11 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :